Hukrim

Terus Berbenah, Ini Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Pelalawan Tahun 2024

Kejaksaan Negeri Pelalawan. (Foto Ist)

GARDAPOS.COM, PELALAWAN – Kejaksaan Negeri Pelalawan memaparkan capaian kinerjanya sepanjang tahun 2024 sebagai wujud transparansi kepada publik bahwa Kejaksaan Negeri Pelalawan merupakan lembaga yang akuntable dalam penegakan hukum.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Azrijal SH MH, Selasa (31/12/2024) di Pangkalan Kerinci, bahwa Kejaksaan Negeri Pelalawan terus berbenah untuk menjadi lebih baik dengan mengoptimalkan kinerja sesuai dengan tugas dan fungsi Kejaksaan RI dengan moto CAKEP (Creative, Accountable, Professional).

Nilai CAKEP tersebut sudah diimplementasikan terhadap seluruh bidang yang ada di Kejaksaan Negeri Pelalawan sehingga capaian kinerja yang diraih juga sangat baik, berikut adalah capaian kinerja Kejaksaan Negeri Pelalawan, ungkap Azrijal.

Kemudian lanjut dijelaskannya, pada Bidang Intelijen, dalam rangka mewujudkan masyarakat yang taat dan patuh hukum serta memaksimalkan anggaran yang tersedia, Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Pelalawan mampu memberikan layanan 9 (sembilan) kegiatan penyuluhan hukum melalui 5 (lima) kegiatan.

"Pertama Jaksa Masuk Sekolah pada tingkat SMP dan SMA yakni di SMPN 1 Pangkalan Kerinci, SMAN 1 Pangkalan Kerinci, SMK Nasional,SMPN 4 Pangkalan Kerinci,dan SMAN 2 Pangkalan Kerinci. Dan kegiatan Jaksa Menyapa di RRI Pekanbaru, serta kegiatan Jaksa Menjawab di RTV Pekanbaru," ucap Kejari Pelalawan.

Disamping itu, kegiatan peringatan  Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2024 (Hakordia) seperti melakukan kampanye anti korupsi, Bidang Intelijen juga melakukan 13 (tiga belas ) kegiatan penerangan hukum di 12 kecamatan sebangai 118 desa, dengan kegiatan  jaga desa ditujukan kepada kepala desa beserta perangakatnya dan ketua BPD seluruh desa se kabupaten pelalawan dengan minitik beratkan mitigasi tindak pidana korupsi dan tata kelola dana Desa.

Selain itu Bidang Intelijen telah melakukan dua kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) yang dilakukan bersama Tim Pakem Kabupaten Pelalawan, Forkompimda, FKUB, MUI, Kemenag Kabupaten Pelalawan, tokoh agama dan tokoh Masyarakat,  Selain itu Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pelalawan aktif melakukan proses Pengamanan Pemilu Presiden, Pilek dan Pilkada Kabupaten Pelalawan tahun 2024.

Sambung Azrijal, pada Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), Kejari Pelalawan telah menangani kegiatan pra-penuntutan terhadap 488 ( empat ratus delapan puluh delapan) penyidikan perkara pidana umum, proses penuntutan sebanyak 489 ( empat ratus delapan puluh sembilan ), dan Eksekusi sebanyak 427 ( empat ratus dua puluh tujuh ). Dengan banyaknya jumlah perkara yang ditangani dan tidak adanya RUTAN (Rumah Tahanan Negara) di Kabupaten Pelalawan serta dengan jumlah personel yang terbatas, Bidang Tindak Pidana Umum tetap dapat menyelesaikan pekerjaan dengan baik dan profesional, dan berintegritas serta terus meningkatkan kinerjanya.

"Bidang Pidum juga telah melaksanakan proses penghentian penuntutan berdasarkan mekanisme Restorative Justice (RJ) terhadap 3 (tiga) perkara," papar Kejari Pelalawan.

Dalam memberikan kemudahan layanan kepada Masyarakat, lanjut Azrijal bahwa Kejari Pelalawan melalui Pidum juga memiliki layanan unggulan untuk pembayaran tilang yaitu “SEPATU ELANG” (Sistem Pelayanan Terpadu E-TILANG), PNBP dari tilang tahun 2024 juga telah diproses sehingga menghasilkan pendapatan negara sebesar Rp 188.838.000,00 juta. Dalam hal pelaksanaan Pemilu Presiden, Pilek  dan Pilkada Kabupaten Pelalawan tahun 2024 Bidang Tindak Pidan Umum berperan aktif dalam proses penegakan hukum terpadu (Gakkumdu).

Sedangkan di Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) telah berhasil melebihi target dalam hal proses  penyidikan 4 (empat) kegiatan, pra penuntutan 5 (lima) kegiatan, penuntutan 6 (enam) kegiatan, dan eksekusi 3 (tiga) kegiatan. Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) juga telah berhasil melakukan pemulihan kerugian keuangan negara pada Tahap Penyelidikan Bidang Tindak Pidana Khusus telah melakukan pengembalian uang kenegara sebesar 261.826.192,00 ( dua ratus enam puluh satu juta delapan ratus dua puluh enam ribu ribu seratus sembilan puluh dua rupiah).

Di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) telah memberikan layanan kepada stakeholder, termasuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, yakni berupa 14 (empat belas) kegiatan pendampingan hukum kepada Dinas Asip dan Pepustakaan dan Dinas PUPR Kabupaten Pelalawan. Bidang Datun, juga telah berhasil dicapai pemulihan keuangan negara (secara Non Litigasi dan Litigasi ) sebesar Rp.1.328.979.626,00 dengan 34 ( tiga puluh empat) SKK, dan melakukan perjanjian kerjasama ( MOU) Sebanyak 7 (tujuh) kegiatan serta melaksanakan pelayanan Hukum tahun tahun 2024 sebanyak 13 ( tiga belas) kegiatan.

Kemudian pada seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejaksaan Negeri Pelalawan telah melaksanakan 3 kali kegiatan pemusnahan barang bukti, 2 kali kegiatan penjualan langsung barang rampasan dan lelang dengan total hasil pendapatan sebesar Rp. 377.767.300,00.(tiga ratus tujuh puluh tujuh juta tujuh ratus enam puluh tujuh ribu tiga ratus rupiah).

"Seksi PB3R juga telah melaksanakan pelayanan antar barang bukti (Delivery Barang Bukti) sebanyak 60 perkara kepada pemilik yang berhak, guna membantu masyarakat yang terkendala dalam mengambil barang buktinya, sebagai wujud pelayanan prima kepada masyarakat," jelas Azrijal.

Kejaksaan Negeri Pelalawan telah berhasil menambah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tahun 2024 sebesar Rp 1.214.634.481,00 (satu milyar dua ratus emapat belas juta enam ratus tiga puluh empat ribu empat ratus delapan puluh satu rupiah). Selain itu, Kejaksaan Negeri Pelalawan pada tahun 2024 mendapat penghargaan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Riau sebagai Satuan Kerja Terinovasi Ranking 1 (satu) Kejari Se Riau serta Mendapat Penghargaan Pemulihan Keuangan dari BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Pekanbaru.

"Dengan pencapaian kinerja pada tahun ini, untuk kedepannya Kejaksaan Negeri Pelalawan terus berbenah diri dan melakukan perbaikan serta meningkatkan kinerja di seluruh bidang sesuai tugas fungsi dalam rangka mendukung program pemerintah (Asta Cita) dengan tujuan akhir  memberikan pelayanan  prima kepada masyarakat," tutupnya.***


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar