Daerah

Pendapat Berbeda Dua Politisi DPRD Terkait Dana Cadangan BUMD Tuah Sekata

DPRD Pelalawan

GARDAPOS.COM, PELALAWAN - Masih hangat untuk diperbincangkan, terkait masalah pasca pemecatan direktur BUMD Tuah Sekata yang sudah berjalan 1(bulan) lebih, Ketua Tim Pansel Sekda Pelalawan, T. Mukhlis saat ditanyakan beberapa waktu lalu oleh Dr. Muhammad Nurul Huda,SH.,MH, Direktur FORMASI RIAU mengatakan alasan belum membentuk tim pansel hingga sekarang disebabkan menunggu anggaran APBDP sambil cooling down, katanya.

Menjawab masalah tersebut gardapos com didalam sela Rapat Pembahasan LPJ Bupati Pelalawan tahun 2018 bersama seluruh Dinas/ OPD Pelalawan, Senin (24/6/2019) menanyakan langsung kepada beberapa politisi anggota dewan di komisi II, T. Khairil, ST dan Baharudin, SH.

Bagaimana pandangan saudara T.Khairil terkait masalah BUMD Tuah Sekata terkait anggaran pembentukan tim pansel harusnya sudah dipersiapkan pasca pemecatan direkturnya, karena Plt tidak boleh diperpanjang lebih dari 4(empat) bulan. Kemudian, Apakah yang akan dibahas dalam rapat Pembahasan ini dengan BUMD Tuah Sekata.

DijawabT. Khairil, ST politisi Hanura: " Kalau itukan masalah di internalnya, kan sudah ada Perbup/ Perda-nya, yah mungkin dalam melaksanakan kegiatan tim seleksi perlu anggaran seperti rapat-rapat dan lainnya, tapi menurut saya itukan harusnya bisa dilaksanakan, kan ada anggaran dikegiatan rutin mereka itukan bisa. Lagian kan, ada Dana Cadangan tu. Tapi, kamikan belum dapat informasi itu, nanti akan kita rapatkan dan tanyakan terkait hal itu".

Kemudian rapat pembahasan hari ini dengan BUMD Tuah Sekata kita akan menanyakan apakah ada masalah, atau memang tidak ada masalah, terkait kegiatan LPJ Bupati Pelalawan tahun 2018 makanya kalau nanti sudah jadwal giliran mereka kita akan tanyakan nanti berapa realisasinya, dengan anggaran yang ada itu berapa realisasinya seperti apa? Apakah ada permasalahan atau tidak, ujar Tengku khairil.

Selanjutnya dijawab Baharudin, SH politisi golkar: " Kalau dari DPRD sifatnya menunggu dari Bupati Harris yang berhak, kita hari ini rapat dengan BUMD Tuah Sekata terkait masalah laporan keuangan mereka, Karena BUMD ini juga bagian yang tidak terpisahkan".

Nah, terkait pandangan anggaran atau dana rutin bisa digunakan untuk pembentukan Tim Pansel pasca pemecatan Ir. Safri direktur BUMD Tuah Sekata, Baharuddin menjawab: " Oh tidak bisa, mana bisa dana/ anggaran rutin dialih-alihkan, kalau dana untuk Pansel itu ada anggaran tersendiri dan itu kami tidak tahu darimananya, jadi tidak boleh menggunakan anggaran rutin yang ada. Besok inikan akan masuk Pembahasan APBDP, bulan Juli - Agustus selesai dibahas", kata Baharudin. (GP1)


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar