Tersangka Berijazah Palsu Anggota Fraksi Golkar DPRD Pelalawan Ditahan Polisi
GARDAPOS.COM, PELALAWAN - Tim penyidik Unit III Tipikor Satreskrim Polres Pelalawan, akhirnya resmi menahan tersangka oknum anggota DPRD Pelalawan, Sunardi dari fraksi partai Golkar, pada hari Jum'at 27 Februari 2026 dalam kasus dugaan mengunakan ijazah orang lain, sekitar pukul 17.30 WIB.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara S.I.K dalam keterangan pers kepada media mengatakan, tersangka Sunardi datang memenuhi panggilan penyidik Polres Pelalawan, didampingi tim kuasa hukumnya.
" Politikus partai Golkar Kabupaten Pelalawan ini telah menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka hingga sore pada hari Jumat (27/2), kemudian resmi dilakukan penahanan oleh tim penyidik usai menjalani pemeriksaan lanjutan, guna melengkapi berkas acara pemeriksaan (BAP)." Pungkasnya.

Tulis Komentar