Terungkap Kelompok Ilegal Mafia Barisan Sakit Hati Organisasi Profesi PWI Pusat

Andi Dasmawati Ph.D: IKWI Pusat Tetap Solid Tidak Terpengaruh Statement Menyesatkan Kelompok Ilegal KLB Zulmansyah Sakedang cs

Ket.gbr: Moment foto bersama pengurus IKWI Pusat.

GARDAPOS.COM, JAKARTA - Terungkap kelompok mafia barisan sakit hati! dimana publik selalu disuguhkan statement menyesatkan oleh segelintir kelompok ilegal penghianat dan pengacau organisasi PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) yang menamakan kelompok KLB PWI yang dimotori anggota pecatan PWI Pusat dari Riau, Zulmansyah Sakedang CS yang diduga berambisi menguasai organisasi PWI Pusat bersama kelompok barisan sakit hati.

Terkuak sudah apa yang selama ini dilakukan oleh barisan sakit hati di tubuh PWI, sebagaimana dilansir dari tanahindonesia.id (14/2), mereka selalu memelintir pemberitaan tentang fakta sebenarnya di organisasi PWI Pusat dan masif menyuguhkan statement menyesatkan dari kelompok ilegal yang menamakan KLB PWI yang dilakukan barisan sakit hati pecatan PWI Zulmansyah Sakedang yang tidak korum karena diikuti segelintir PWI Provinsi, itu ilegal. Tidak sesuai PD/PRT PWI yang menyatakan KLB harus diusulkan minimal 2/3 PWI Provinsi. Otomatis tidak terjadi KLB.

Mirisnya lagi, Akte Notaris yang mereka buat untuk menyusun kepengurusan berisi keterangan palsu dan sudah diadukan Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun ke Bareskrim Mabes Polri dan saat ini sedang dalam proses penyidikan, ungkap Hendry Jum,at 14 Februari 2025.

Proses hukum terus berjalan terhadap kelompok barisan sakit hati yang dimotori Zulmansyah Sakedang cs bersama Wina Armada dan sudah dipanggil pekan lalu tapi "mangkir" dan diperkirakan akan dipanggil lagi pada minggu depan ini.

Dia dianggap melanggar Pasal 263 dan 266 KUHP dan berpotensi masuk bui. Ilegalnya KLB membuat adanya informasi bahwa adanya pembentukan pengurus IKWI (Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia) juga tidak sah. Tidak ada KLB tidak ada perubahan pengurus IKWI.

IKWI Pusat Tetap Solid

Mereka yang merasa menjadi pengurus IKWI baik di tingkat pusat dan provinsi agar sadar dan mawas diri, karena dapat dilaporkan ke Polisi karena membuat keterangan palsu.

Sementara itu Ketua umum IKWI Pusat Andi Dasmawati Ph.D mengatakan kepengurusan IKWI 2023-2028 memiliki legitimasi sah dari pemerintah dibuktikan dengan SK Kemenkumham.

IKWI tetap solid dan tidak terpengaruh dengan statement menyesatkan  dari segelintir orang yang tidak suka IKWI bersatu, ujar Andi Dasmawati.

 

(**tIND/Ril/APS)


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar