Politik

Persiapan Debat Kandidat Pilkada Pelalawan, Ketua KPU: Pelaksanaan Debat Direncanakan 2 November di Pekanbaru

Paslon bupati dan wakil bupati kabupaten pelalawan. (foto gardapos).

GARDAPOS.COM, PELALAWAN - Pelaksanaan debat kandidat pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dikutip dari penyampaian anggota KPU RI August Mellaz saat Uji Publik Rancangan PKPU tentang Kampanye Pilkada dan Rancangan PKPU Dana Kampanye Pilkada 2024 dikutip dari rri.co.id pada tanggal 2 Agustus 2024 lalu menyebutkan, bahwa debat kandidat Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan maksimal tiga kali di masing-masing provinsi atau kabupaten/kota.

Nantinya, pelaksanaan debat pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah itu akan diatur oleh KPU Provinsi.

Terkait persiapan debat kandidat pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah kabupaten Pelalawan, Ketua KPU Pelalawan, Baprinaldi (21/10/2024) kepada gardapos mengatakan, untuk pelaksanaan debat direncanakan tanggal 2 November 2024 di Balroom Hotel The Zuri Pekanbaru.

Kita akan bentuk 3 Tim Perumus dan 5 Panelis. Acara dilaksanakan mulai pukul 19.30 Wib malam, dengan lama durasi 120 menit.

"Untuk tema debat nanti akan dirumuskan oleh Tim Perumus, sesuai dengan petunjuk teknis yang dikeluarkan KPU RI KPT No. 1363 dan panelis ini bisa di ambil dari kalangan profesional, akademisi dan tokoh masyarakat."ungkap Baprinaldi.

Kemudian terkait pengaturan jumlah peserta, baik dari Paslon, maupun dari masyarakat (stakeholder, red) yang akan hadir, Baprinaldi menjelaskan, akan dibatasi, katanya.

"Ya, dibatasi...nanti akan dilaksanakan Rakor (Rapat Koordinasi) terkait, bersama Tim Paslon dan Instansi terkait...jelasnya kepada gardapos.[]


(gp1)


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar