Politik

Partai Buruh Pelalawan Konferensi Pers Terkait Calon Bupati, Yudi Aprizon: Ada Kriteria Dukungan Kami

Konferensi Pers Partai Buruh Pelalawan, Selasa (23/7) di Pangkalan Kerinci.

GARDAPOS.COM, PELALAWAN - Partai Buruh Kabupaten Pelalawan menggelar konferensi pers pada hari Selasa (23/7/2024) di Sekretariat Partai Buruh di Jalan Masjid Raya No 15 Pangkalan Kerinci Kota terkait menentukan pilihan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pelalawan periode  2024-2029.

Hadir dalam konferensi pers itu jajaran pengurus partai buruh dari Kabupaten dan propinsi. Ketua Esco Parta Buruh Kabupaten Pelalawan, Yudi Aprizon Wakil Ketua Esco Partai Buruh Propinsi Satria Putra, Ketua Esco Kecamatan Arbaa Silalahi, Oki Saputra, dan Ketua Serikat yang mendukung partai Buruh.

Kepada awak media, Ketua Esco Partai Buruh Kabupaten Pelalawan Yudi Aprizon mengatakan, partai yang tergabung dalam ideologi partai buruh dan dukungan serikat-serikat pekerja nasional maupun internasional yang ada di Kabupaten Pelalawan dan serta elemen pendukung seperti serikat petani nelayan miskin kota dan miskin desa hari ini (23/7) melakukan konferensi pers terkait suksesi calon bupati. Selain itu juga kami menyampaikan beberapa kriteria/syarat bagi calon bupati dan wakil bupati nanti yang akan dipilih oleh partai buruh, ungkapnya.

Lanjut Yudi meneruskan," Kami partai buruh telah melakukan tiga bulan berturut-turut untuk mengevaluasi dan menentukan pilihan kami siapa yang baik diantara putra terbaik untuk menjadi Bupati dan Wakil Bupati  Pelalawan yang akan mencalon nantinya dan kriteria calon bupati yang akan kami dukung".

Kriteria yang dimaksud sebagai bentuk dukungan tersebut dari kami partai buruh adalah; 1. Mengisi formulir yang disiapkan oleh partai buruh (berkoalisi); 2. Berpihak kepada buruh petani nelayan, miskin kita, miskin desa (kelas pekerja); 3. Bisa berkerja sama membawa pengurus partai buruh menjadi tim sukses atau jadi tim pemenang yang tertulis di SK; 4. Apabila kepala daerah yang di dukung menang, partai buruh meminta untuk di buatkan balai latihan kerja (BLK) di kabupaten pelalawan yang di danai oleh pemda pelalawan; 5. Menjalankan tugas fungsi Disnaker kabupaten pelalawan sesuai amanat undang-undang ketenagakerjaan, terang Yudi.

"Ya harapan kami semoga syarat atau kriteria yang kami sampaikan tersebut dapat dipenuhi oleh calon bupati dan wakil bupati yang akan ikut dalam kontestasi di Pilkada Pelalawan tahun 2024 ini", tutupnya.**


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar