Hukrim

Kasus Mangkrak, Central Milenial Gesid Surati KPK dan Kapolri Minta Ambil Alih Kasus Korupsi Dana Bansos Dumai 2013-2014

(foto ilustrasi, kasus korupsi bansos kota Dumai/Ist).

GARDAPOS.COM, JAKARTA - Centrum Milenial Gesid meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kapolri untuk segera mengambil alih kasus kasus dugaan korupsi dana Bansos Kota Dumai tahun 2013-2014 di Kota Dumai yang masih P19. Hal tersebut disampaikan Ketua Centrum Milenial Gesid, Muhammad Fauzi dalam surat permohonan ke KPK tertanggal 2 Januari 2024.

Dalam keterangannya Fauzi meminta KPK RI segera untuk mensupervisi dugaan kasus korupsi hibah dana bansos kota dumai 2013-2014 dan menetapkan Tersangka baru oknum-oknum yang terlibat dalam kasus tersebut," ungkapnya sebagaimana isi surat permohonan dengan nomor 21/CMG/A/01/02/2024 M.

Centrum Milenial Gesid menilai banyaknya kasus yang sampai saat ini belum terselesaikan di Kota Dumai ini menunjukan lemahnya aparat penegak hukum, hal ini disebutkannya diduga Kapolres Kota Dumai tidak serius untuk menyelesaikan agenda anti korupsi di Kota Dumai.

"Kami meminta kepada Kapolri untuk mencopot Kapolresta Kota Dumai saat ini dan segera menganti Kapolres yang menjunjung tinggi program kampanye Anti Korupsi di Kota Dumai," katanya.

Hal tersebut dinilai dari kasus dugaan korupsi dana bansos kota Dumai tahun 2013-2014 di Kota Dumai yang sementara melibatkan 4 tersangka, dari 4 tersangka tersebut 2 ditahan 1 meninggal dan 1 masih bebas berkeliaran sumber dari media online Riaupos oknum yang berinisial (R) masih bebas dari jerat Hukum.

Kasus Korupsi Dana Bansos ini juga diduga melibatkan Walikota Dumai aktif, dimana Walikota Dumai Faisal diduga juga terlibat dalam kasus tersebut, saat itu Faisal menjabat Kabag Kesra Kota Dumai yang menandatanggani pencairan dana bansos tersebut, ujarnya.**tim


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar