Kasus Mangkrak, Central Milenial Gesid Surati KPK dan Kapolri Minta Ambil Alih Kasus Korupsi Dana Bansos Dumai 2013-2014
GARDAPOS.COM, JAKARTA - Centrum Milenial Gesid meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kapolri untuk segera mengambil alih kasus kasus dugaan korupsi dana Bansos Kota Dumai tahun 2013-2014 di Kota Dumai yang masih P19. Hal tersebut disampaikan Ketua Centrum Milenial Gesid, Muhammad Fauzi dalam surat permohonan ke KPK tertanggal 2 Januari 2024.
Dalam keterangannya Fauzi meminta KPK RI segera untuk mensupervisi dugaan kasus korupsi hibah dana bansos kota dumai 2013-2014 dan menetapkan Tersangka baru oknum-oknum yang terlibat dalam kasus tersebut," ungkapnya sebagaimana isi surat permohonan dengan nomor 21/CMG/A/01/02/2024 M.
Centrum Milenial Gesid menilai banyaknya kasus yang sampai saat ini belum terselesaikan di Kota Dumai ini menunjukan lemahnya aparat penegak hukum, hal ini disebutkannya diduga Kapolres Kota Dumai tidak serius untuk menyelesaikan agenda anti korupsi di Kota Dumai.
Tulis Komentar