Hukrim

Pers Rilis Akhir Tahun 2023, Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto: Mengapresiasi Kinerja Polres Jajaran dan Mitra Kerja!

GARDAPOS.COM, PELALAWAN - Konferensi pers akhir tahun 2023 Polres Pelalawan tentang kinerja kepolisian dari jajaran Polres Pelalawan dalam satu tahun terakhir dibandingkan dengan tahun sebelumnya (2022-2023) di wilayah hukum Polres Pelalawan, Jumat (29/12/2023) disampaikan oleh Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto, S.H, SIK didampingi Wakapolres Pelalawan Kompol Dwi Yatmoko, S.TP, SIK, M.IK di Aula Teluk Meranti Mapolres Pelalawan.

Kegiatan akhir tahun ini juga di hadiri seluruh pejabat utama polres pelalawan, mulai dari Kapolres, Wakapolres, para Kasat (Reskrim, Narkoba, Lantas, dan Kasi Humas) serta polsek jajaran. Selain itu turut hadir Bupati Pelalawan diwakili Asisten 1, H Zulkifli, Dandim 0313/KPR, Ketua FKUB H T Nahar, perwakilan Kejakasaan Pelalawan, Pengadilan Negeri Pelalawan serta awak media cetak dan elektronik.

AKBP Suwinto dengan tegas dan lugas, memaparkan beberapa capaian kinerja jajaran Polres/Polsek pada kegiatan (pers rilis akhir tahun 2023 di wilkum polres pelalawan) terkait penyelesaian kasus-kasus yang menonjol pada tahun 2022-2023 seperti kasus korupsi, migas, illegal logging, TTPO dan karhutla, trend membaik, ungkapnya.

GK Tahun 2022/2023 Polres Pelalawan Naik 15,96 persen

Untuk Tahun 2022; 67 persen: JTP 415, dan PTP 276, lanjut Tahun 2023: 82,96 persen: JTP 493, dan PTP 409.

GK Pidsus 2022/2023 Polres Pelalawan

Untuk kasus korupsi, 100 persen: JTP 1, PTP 1, kemudian kasus Migas 100 persen: JTP 3, PTP 3, Illegal Logging 50 persen: JTP 2, PTP 1, TPPO 100 persen: JTP 2, PTP 2, selanjutnya Karhutla 100 persen: JTP 2, PTP 3.

Kasus C3 Tahun 2023

Curas 11 Perkara, Curat ada 75 perkara dan Curanmor ada 9 perkara.

Kasus Menonjol Tahun 2023

Kasus menonjol, yakni: ungkap kasus pencurian alkes RSUD Selasih 1 Perkara, ungkap kasus pemerkosaan disabilitas 1 Perkara dan ungkap kasus TPPO, 2 Perkara.

Penanganan Kasus Narkoba Tahun 2022/2023 Polres Pelalawan

Tahun 2022; 74 persen: JTP 152, PTP 111. Tahun 2023; 91 persen: JTP 134, PTP 123. Trend JTP 16 PTP 12 naik 17 persen penyelesaian.

Jumlah Tersangka dan Barang Bukti Narkoba Tahun 2023 Polres Pelalawan

Jumlah Barang Bukti: SABU 1.072,43 gram, GANJA 3.592,8 gram, dan PIL EKSTASI 19 butir.

Penjelasan terkait seluruh barang bukti narkoba ini sudah di musnahkan semuanya di Mapolda Riau, pungkas Kasi Humas AKP Edy Harianto, S.H kepada gardapos.

Kemudian, jumlah tersangka Laki-Laki 168 orang, Perempuan 8 orang dan Anak-Anak 1 orang.

Data Laka Lantas dan Gar Lantas 2022/2023

Tahun 2022, Kasus/Jumlah Laka: 265. Meninggal Dunia (MD) 96, Luka Berat (LB) 86, Luka Ringan (LR) 268. Trend - 34 persen.

Tahun 2023, Kasus/Jumlah Laka: 174. Meninggal Dunia (MD) 81, Luka Berat (LB) 13, Luka Ringan (LR) 268.

Trend jumlah Laka -34 persen, MD -16 persen, LB -85 persen, dan LR -13 persen.

Kerugian Materi (RUGMAT) Tahun 2022: 1.587,900,000,- Tahun 2023: 1.382,800,000,- Trend -13 persen.

Kemudian, Penindakan Tahun 2022: Tilang 3.932 Perkara dan Teguran 5.323 Perkara, Trend: Turun.

Untuk Penindakan Tahun 2023: Tilang 2.606 Perkara dan Teguran 19.267 Perkara, Trend: Naik.

Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto menjelaskan turunnya trend/penindakan/tilang bagi pelanggar pengguna jalan raya (Pengendara KBM) ini karena kapolres jajaran melaksanakan himbauan pimpinan (Kapolri) agar lebih mengedepankan edukasi/teguran.

Harapan di tahun pemilu yang saya rasakan kepada rekan/mitra media sebagai teman/sahabat, "saya mengapresiasi kinerja rekan-rekan media dan serta polres jajaran", ujar Suwinto.

Genap 1 tahun saya bertugas di Kabupaten Pelalawan dan sejak menggagas program "Subuh Harmoni dan Jumat Curhat", saya merasa sangat dekat dengan kawan-kawan wartawan, bahkan kedekatan ini bukan lagi sebagai mitra kerja melainkan saudara, ungkap Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto.

"Terima kasih kepada seluruh polres/Polsek jajaran dan juga mitra/awak media di pelalawan yang telah membantu kinerja aparat kepolisian khususnya Polres Pelalawan," tutupnya.


(sep)


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar