GARDAPOS.COM, PELALAWAN - Menjelang pembukaan dendaftaran PTPS Untuk Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Pelalawan lakukan rapat koordinasi pembentukan "Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS)" pada pemilu 2024. Demikian keterangan Ketua Bawaslu Pelalawan, Andrizal, S.Sos, pada Rabu (28/12/2023) di Pangkalan Kerinci.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pelalawan menghimbau dan mengajak kepada sahabat-sahabat bawaslu untuk mendaftarkan diri sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilu Tahun 2024. Rekruitmen PTPS sebanyak 1.106 Se Kabupaten Pelalawan, katanya.
Lanjut Ketua Bawaslu Pelalawan, menjelaskan terkait time line (waktu) dan juknis pembentukan PTPS. Dimana Pengawas TPS ini adalah petugas yang dibentuk oleh Panwaslu Kecamatan untuk membantu Panwaslu Kelurahan/Desa di setiap TPS yang akan diawasi oleh satu orang PTPS.
"Awal tahun 2024 mendatang, Bawaslu Kabupaten Pelalawan akan membentuk jajarannya ditingkat paling bawah dan juga paling krusial. Pendaftaran PTPS dipusatkan di panwaslu kecamatan. Artinya jika sahabat bawaslu ingin mendaftarkan diri dapat mengunjungi kantor sekretariat panwaslu kecamatan di masing-masing kecamatan." Pungkas Andrizal.
Sesuai amanah Undang-Undang nomor 7 Tahun 2017 pasal 114 Pengawas TPS dibentuk paling lama 23 hari sebelum pemungutan suara dan berakhir paling lambat 7 hari setelah pemungutan dan penghitungan suara. Rekruitmen PTPS di setiap TPS adalah orang yang memenuhi syarat, pengawas TPS memegang peran dalam mengawasi pemilu, khususnya pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara, kata Andri.
Kemudian disampaikan koordinator divisi SDMO Bawaslu Pelalawan, Bambang Sugi Hartono, setidaknya ada 2 (dua) kemudahan pada pembentukan PTPS dari sisi pendaftar yakni persyaratan usia minimal, jika dahulu usia minimal 25 tahun, kini usia 21 tahun bisa mendaftar.
Jadi untuk sahabat bawaslu yang memang memenuhi syarat sebagai PTPS, "yuk daftarkan diri kamu untuk menjadi bagian dari kami dalam mengawal demokrasi! Salam Awas"! ungkapnya dengan menyebutkan tag #Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakan Keadilan Pemilu.*
Tulis Komentar