Opini

Perlukah Partai Demokrat Tegur Emil Dardak?

(foto.net)

GARDAPOS.COM - Gibran Rakabuming Raka bisa saja merasa tidak nyaman namanya seolah dikaitkan dengan gugatan usia minimal capres dan cawapres di MK oleh para pihak. Padahal, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, salah satu pemohon mengajukan gugatan batas minimal syarat usia capres-cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK). Tujuannya, mewujudkan hasrat kepentingan politik yang bersangkutan.

Bahkan Gibran seolah meminta agar para pihak menanyakan penggugat, seperti Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, ditanyakan terkait ambisinya menjadi cawapres.

Emil Dardak turut menggugat batas minimal usia capres dan cawapres tentu mengagetkan. Sebab, Partai Demokrat tempat Emil Dardak bernaung, tidak mengajukan gugatan hal tersebut.

Karena itu, Emil Dardak melakukan gugatan itu atas nama pribadi. Emil Dardak bisa jadi terobsesi untuk menjadi cawapres.

Bisa jadi, Emil Dardak melakukan hal itu untuk mewujudkan hasrat kepentingan politiknya. Demi ambisi pribadinya, bisa saja ia mengabaikan kepentingan partainya sendiri yaitu tidak mengajukan batas usia tersebut ke MK.

Karena itu, perlukah Partai Demokrat menegur Emil Dardak? Sebab, tampaknya ia bertindak tidak jalan dengan garis politik partainya.

 

Penulis: Dr. Emrus Sihombing, Komunikolog Indonesia


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar