Direktur FORMASI RIAU Sudah Kirim Surat, Tunggu Jawaban Substantif Sebelum Gugat Prapid Kejati Riau
GARDAPOS.COM, PELALAWAN - Persoalan korupsi di Riau tidak ada habis-habisnya, tetapi semangat Kejati Riau mengusut dugaan korupsi cendrung menurun dan terkesan tidak ada kemajuan yang berarti terhadap kasus-kasus yang menjadi perbincangan publik. Hal ini membuat geram Perkumpulan FORMASI RIAU.
Demikian keterangan Direktur Perkumpulan FORMASI RIAU, Muhammad Nurul Huda, Kamis (5/10/2023) mengatakan banyaknya kasus dugaan korupsi yang belum dituntaskan oleh Kejati Riau bisa membuat hukum menjadi tidak berwibawa dan seakan-akan hukum bisa dikendalikan, sehingga keadilan menjadi terkorbankan. Ini tentunya tidak baik bagi masa depan kampanye anti-korupsi kedepannya.
Oleh karena itu, untuk menjaga semangat anti korupsi dan penegakan hukum berbasis keadilan, FORMASI RIAU akan melakukan gugatan praperadilan terhadap 4 perkara dugaan korupsi yang sedang diusut kejati riau dan yang hangat diperbincangkan publik. Kasus-kasus dugaan korupsi tersebut adalah: 1. Dugaan korupsi hibah di Rohil, 2. Dugaan korupsi baznas di Rohil, 3. Dugaan korupsi jual beli proyek di Rohil, dan 4. Dugaan korupsi jembatan di Rohil.
Tulis Komentar