Kesepakatan Mediasi PMKS PT MUP Vs Aliansi Masyarakat Petani Sawit Langgam Hanya Satu Minggu Kedepan
GARDAPOS.COM, PELALAWAN – Dampak aksi demo damai warga terhadap tidak diterimanya Tandan Buah Segar (TBS) dari luar per 1 Oktober 2023 oleh PMKS PT MUP di Kecamatan Langgam, pada Senin (2/10/2023) akhirnya terjadi pertemuan mediasi lanjutan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Petani Sawit Kecamatan Langgam dan telah disepakati beberapa poin dari tuntutan pada hari Minggu 1 Oktober 2023 kemarin.
Disebutkan dalam kesepakatan terhadap pihak PT MUP pabrik Penarikan, yakni:
1. Dengan itikad baik pertama bersedia untuk menerima kembali TBS luar mulai hari Selasa (3/10 2023) sampai satu Minggu kedepan atau sampai hari Selasa 10 Oktober 2023. Persetujuan penerimaan kembali TBS luar dimaksudkan untuk membuka ruang yang lebih luas dalam rangka sosialisasi yang maksimal, diskusi -diskusi serta mencari solusi terbaik atas keputusan perusahaan untuk menyeragamkan penerimaan TBS luar di pabrik Segati.
2. Perusahaan meminta agar TBS perusahaan dari kebun Penarikan dan kebun Gondai yang telah dipanen dapat masuk dan diolah di pabrik Penarikan pada hari ini.
Kemudian terhadap pihak Aliansi Petani Sawit Kecamatan Langgam, yakni:
1. Aliansi menerima persetujuan perusahaan untuk kembali menerima TBS dari luar pabrik Penarikan mulai pada Hari Selasa (3/10/2023) sampai satu Minggu ke depan hari selasa (10/10/2023) dimana dalam periode waktu satu minggu tersebut dimaksimalkan diskusi dan koordinasi untuk mencari solusi terbaik atas tuntutan yang telah disampaikan pada Hari Minggu (1/10/2023).
Tulis Komentar