GARDAPOS.COM, PELALAWAN - Pemerintah Daerah Pelalawan telah bebas tugaskan Kadis PUPR atau me-non aktifkan sementara waktu Joko Sutriadi. Demikian informasi ini disampaikan Kabid Informasi, Didiet, Jumat (14/7) menyampaikan dilansir dari sumber akun https://vt.tiktok.com/ZSLPFE9nc/
"Ya itu ada keterangan dari Kepala BKPSDM Pelalawan" terkait proses pemeriksaan kasus viral yang melilit Kadis PUPR, katanya.
Kemudian Darlis Kepala BPKSDM menegaskan, bahwa Bupati Pelalawan, H Zukri telah non aktifkan atau bebas tugaskan Kadis PUPR Kabupaten Pelalawan, Joko Sutiardi, katanya.
“Hal ini dilakukan untuk mempermudah tim berkerja melakukan proses pemeriksaan terkait kasus viral mellit Kadis PUPR Pelalawan,” ungkap Darlis melalui akun https://vt.tiktok.com/ZSLPFE9nc/TikTok pada Hari Jumat Tanggal (14/7).
Penegasan ini disampaikan Darlis, selaku kepala BKPSDM Pelalawan, Jumat (14/7). Meskipun demikian Pemda tetap mengedepankan azaz praduga tak bersalah.
Diantaranya, melakukan pemanggilan secara langsung kepada yang bersangkutan meskipun sebelumnya, tim sudah bekerja melakukan komunikasi lewat byphone.
Kepala BKPSDM Pelalawan, Darlis saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, untuk penganti Kadis PUPR Pelalawan akan ditunjuk PLH namun belum ada sampai saat ini perintah pimpinan. Kita akan tunjuk PLH namun sampai saat ini belum ada perintah pimpinan,” ungkap Darlis.
Sebenarnya penon-aktifan ini diberikan pimpinan terhadap Kapala Dinas PUPR Kabupaten Pelalawan, Riau terkait kasus dirinya yang viral. Hal ini dikarenakan ada video seorang gadis remaja curhat ditelantarkan ayah yang menjabat sebagai kepala dinas di Pelalawan, Riau viral di media sosial. Remaja itu mengaku sang ayah menelantarkannya dan memilih wanita selingkuhan.[]
Tulis Komentar