Lingkungan

Alih Fungsi Sungai, Warga Minta Stop Proyek Tanggul CSR PT RAPP di Desa Sei Ara

Ket gbr: Kejadian Kades Sei Ara hadang warga jumpa tim RAPP, Selasa (6/6).

GARDAPOS.COM, PELALAWAN - Akibat pembuatan tanggul program dari CSR PT RAPP di Desa Sei Ara Kecamatan Pelalawan pada tepian Sungai Kampar 'lebkur' 800 meter di sebut-sebut kuat dugaan tak ada kajian ilmiahnya sehingga menimbulkan reaksi dari warga setempat yang menamakan dirinya Gerakan Pemuda Peduli Pelalawan (GPPP).

Reportase gardapos, Selasa (6/6) dilapangan menyebutkan, bahwa ketegangan sempat terjadi antara warga (GPPP, red) dengan Kepala Desa (Kades) Haryono saat hendak mempertanyakan kepihak tim RAPP terkait dokumen AMDAL saat datang ke lokasi pembuatan tanggul.

Ironis memang, adanya pelarangan tersebut oleh seorang Kades kepada warganya terkait keterbukaan informasi yang ditanyakan warga, sehingga menimbulkan aksi protes warga dengan memasang beberapa spanduk berisikan tulisan penolakan.

Menurut warga (GPPP, red) pembuatan tanggul ini tidak ada kajian ilmiah (AMDAL) sehingga akibat pembuatan tanggul tersebut telah merubah bentuk dan fungsi sungai sehingga berdampak terhadap keberlangsungan kehidupan biota yang ada serta tumbuhan di sekitar pembuatan tanggul itu. Sehingga biota sungai dan anak sungai di desa sungai ara ini semakin terancam akibat alihfungsi sungai kampar.

"Kami tidak menghalangi pembangunan di kampung ini, tetapi aturan dan mekanisme harus di ikuti, jangan sesukanya", katanya.

Pekerjaan tanggul ini kan di kerjakan oleh pihak ketiga oleh perusahaan lokal yang sudah teken kontrak dengan pihak APRIL Group. "Saya curiga ada permaianan disini, kok kepala desa segitunya membela dan melindungi perusahaan, kita hanya minta kejelasan dan ingin bertanya saja di larang oleh kades haryono!" pungkas GPPP.

Kami mengendus dugaan ini semakin menguat, apalagi program CSR ini tanpa musyawarah bersama masyarakat desa sungai ara dan terkesan tertutup.

Kami berharap perusahaan dan oknum aparatur pemerintah desa sudah lah jangan rusak kampung kami demi kepentingan pribadi atau sekelompok orang dengan mengabaikan azaz kebersamaan.

Warga minta kepada instansi terkait untuk dapat menindak lanjuti persoalan ini, jangan sampai hukum tumpul keatas tajam kebawah, apalagi berhadapan adanya keterlibatan perusahaan PT RAPP dengan masyarakat.

"Sudahlah anak sungai pinang di rubah bentuknya beberapa bulan lalu, sekarang sungai kampar pulak yang di rubah bentuk dan fungsinya." ungkap warga yang menamakan dirinya Gerakan Pemuda Peduli Pelalawan sembari mengecam proyek pembuatan tanggul ini tanpa memperhatikan dampak lingkungan.[]


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar