Pasalnya, masyarakat yang tergabung dari Aliansi Masyakat Dusun I Kopau menuntut perusahaan untuk transparan terkait proses tukar guling lahan sawit yang harusnya sudah diserahkan ke masyakarat tahun 2016 lalu.
Namun proses tukar guling yang dilakukan diduga tidak tepat sasaran. Malah masyarakat yang berdomisili di wilayah administrasi kebun sawit yang berada di Dusun I Kopau yang tidak mendapatkan lahan sawit yang ada diluar HGU PT. SLS.
Persoalan ini terkuak ketika Aliansi Masyarakat Dusun I Kelurahan Kerumutan mendapatkan data bahwa yang menerima sawit itu, bukan masyarakat yang berdomisili dari Dusun I Kopau.
"Kami menduga adanya indikasi permainan yang dilakukan oleh oknum tertentu yang memiliki jabatan tinggi pada masa itu, untuk memonopoli lahan sawit yang seharusnya dimiliki masyarakat Dusun I Kopau. Makanya, hal ini kita meminta perusahaan PT. SLS transparan terkait penyerahan sawit yang berada diluar HGU itu," kata koordinator Aliansi Masyarakat Dusun I Kopau, Adiyanto kepada sejumlah awak media.
Selain itu dijelaskan Adiyanto, bahwa pada taggal 25 Januari 2023 melalui Aliansi Masyarakat Dusun I Kopau Kelurahan Kerumutan terjun kelokasi lahan yang diduga telah ditukar gulingkan PT SLS itu, dengan mempertanyakan tiga hal diantaranya:
Pertama; Kami mengharapkan pejelasan mengenai lahan Perkebunan Kelapa Sawit yang dikelolah oleh PT. SLS di wilayah administrasi Kelurahan Kerumutan khususnya Dusun I Kopau dengan total luas lebih kurang 300 Hektar, terindikasi berada diluar perizinan HGU.
Yang Kedua; Kami mengharapkan penjelasan mengenai batas dan luasan lahan HGU PT.SLS yang berada pada wilayah administarasi Kelurahan Kerumutan khususnya Dusun I Kopau. Ketiga; Kami mengharapkan penjelasan mengenai proses tukar guling lahan yang dlakukan PT.SLS dengan masyarakat wilayah administrasi Kelurahan Kermutan khususnya Dusun I Kopau.
"Hingga hari ini kami belum mendapatkan penjelasan terkait tuntutan kami, sudah kita lakukan hearing dengan Perusahaan dan OPD terkait namun belum membuahkan hasil, malah data lahan sawit yang diberikan kepada kita data di lokasi yang berbeda," ungkap Adiyanto.
Hal itu, lanjut Adiyanto bahwa masyarakat telah dirugikan karena berdasarkan penelusuran yang telah dilakukan menemukan adanya indkasi PT. SLS telah membangun kebun kelapa sawit dilahan peninggalan nenek moyang masyarakat lokal tanpa legalitas yang jelas.
Selain itu, juga masyarakat Dusun I Kopau juga dirugikan karena proses tukar guling yang dilakukan oleh PT. SLS tidak transparan dan tidak tepat sasaran.
Lebih lanjut, Adityanto menyebutkan perjuangan ini sudah disuarakan limah bulan lalu, namun waktu itu belum memiliki data yang lengkap, kini data sudah legkap tentu akan dibawah kerana hukum, sebab masyarakat sangat dirugikan. Yang seharusnya, wilayah administarsi Kopau I yang mendapat lahan sawit tersebut, namun malah pihak diluar Dusun I Kopau yang menerima.
“Kita menduga adanya penyalahan wewenang terkait tukar guling lahan kebun sawit tersebut. Ini sangat miris, kita akan memperjuangkan hak 400 orang masyarakat Dusun I Kopau hingga tuntas," tegasnya dalam jumpa pers dengan media.
Hal senada juga disampaikan masyarakat Dusun I Kopau, Nuek menegaskan sangat mendukung aliansi membawa persoalan itu kerana hukum sebab diduga banyak indikasi yang bermain di belakang proses tukar guling tersebut, hingga sampai hari ini pihak perusahan maupun pemerintah belum menyerahkan data pemilik yang mengusai lahan tukar guling yang berada di Dusun I Kopau.
“Kami mendukung perjuangan aliansi mendapatkan lahan sawit yang seharusnya dimiliki masyarakat Dusun I Kopau, bukan untuk kepentingan oknum tertentu dalam memperkaya diri. Kami juga ikut rapat berkali-kali dengan pihak perusahaan maupun pemerintah namun belum mendapat titik jelas terkait permasalahan ini. Hingga data yang kami inginkan dilokasi yang diduga dikuasai oknum tertenu belum diberikan ke kami, malah data yang berada diwilayah lain yang diserahkan ke kami pak,” ungkapnya sembari medoakan perjuangan masyarakat Dusun I Kopau diijabah Allah SWT.
Ditambahkan Nuek, yang juga ikut dalam proses perjuangan ini, apa yang dilakukan hari ini merupakan sebuah proses dalam pengumpulan data, meski data sebagian sudah dimiliki pihaknya. Tentunya, melihat komitmen bersama apakah akan bisa diselesaikan atau menjadi sebuah proses hukum yang pihaknya menduga adanya mafia lahan sawit. (**/tim)
Tulis Komentar