Nasional

Pj Gubernur Riau ditentukan Presiden, Dr Emrus: Pj Gubri Harus Orang yang Paham Tentang Tata Ruang & Keagrariaan

(Ist).

GARDAPOS.COM - Konflik tata ruang dan keagrariaan terbesar beberapa kali terjadi dan berpotensi pecah kembali di Provinsi Riau, sebagaimana dilansir dari link berita; https:/tataruang.atrbpn.go.id/Berita/Detail/380 menyebutkan, bahwa fakta selama 12 tahun lebih ini, bahkan sejak 1998 hingga kini Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau tidak kunjung disahkan!

Sejarah kelam Provinsi Riau beberapa kali tercatat dari konflik tersebut, terungkap fakta banyaknya kepala daerah dan pejabat dari tingkat provinsi dan kabupaten/kota di Riau yang terjerat kasus hukum korupsi perizinan lahan.

Pekerjaan rumah ini sayang tidak pernah terselesaikan, fakta menyebutkan sebagaimana dilansir dari mediaindonesia.com di Pekanbaru, Jumat 15 Juni 2012 tahun lalu ada kritik seorang Pengamat Sosial Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Riau Hasanuddin yang menyinggung persoalan Riau saat itu mengatakan, "Riau itu daerah sangat rentan terjadi konflik besar agraria. Di sini banyak izin perkebunan, kehutanan, dan pertambangan yang tidak pernah ditinjau ulang oleh pemerintah daerah. Tidak pernah jelas di mana batas lahan perusahaan. Sedangkan masyarakat yang hidup di sekitarnya semakin terdesak." tegasnya.

Bahkan Ia menjelaskan saat itu, di atas kertas luas lahan perkebunan kelapa sawit mencapai 1,34 juta hektare. Sedangkan sekitar dua juta hektare hutan Riau dimanfaatkan sebagai hutan tanaman industri (HTI). Namun, luas lahan yang dikuasai sejumlah perusahaan itu kenyataannya lebih dari yang terdata. Sampai kini tidak ada batas lahan yang jelas antara lahan yang sesuai dengan perizinan dengan milik masyarakat.

"Pemimpin Riau harus berani dan tegas. Lakukan pengukuran ulang terhadap semua izin lahan yang ada. Itu berguna untuk meredam potensi konflik yang sangat tinggi di Riau," himbau Hasanuddin.

Nah, korelasi itupun kembali mencuat dimana akan berakhirnya kepemimpinan Gubernur Riau jelang pemilu 2024, akankah pemimpin Riau mendatang terus menyimpan pekerjaan rumah atau menyelesaikannya?

Dosen pasca sarjana Universitas Pelita Harapan sekaligus Komunikolog Indonesia Dr Emrus Sihombing dilansir dari Indopos.co.id pada Rabu, 22 Maret 2023 berharap Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dapat mengusulkan kepada presiden untuk memilih calon Penjabat (Pj) Gubernur Riau yang mengerti dan memahami tentang tata ruang dan keagrariaan, mengingat penataan ruang saat ini di Riau banyak yang patut dibenahi untuk bisa menjadi role model nantinya di Indonesia.

“Saya beberapa kali ke Riau dan melihat penataan ruangnya masih banyak yang patut dibenahi. Semisal, mana lahan untuk pertanian dan mana untuk industri masih banyak yang tumpang tindih,” ungkapnya.

Emrus mencontohkan, banyak lahan pertanian di Riau yang kini beralih fungsi menjadi lahan industri dan perumahan, akibat kurangnya pemahaman mengambil kebijakan di Riau tentang pentingnya pengendalian tata ruang.

”Lihat saja aliran sungai Kampar, Sungai Siak, Sungai Indragiri, dan Sungai Rokan, aliran sungainya keruh akibat banyaknya alih fungsi lahan yang terjadi,” ujarnya.

Menurut Emrus, dengan memilih ahli yang paham tentang pengendalian tata ruang dan keagraarian, nantinya Provinsi Riau akan bisa menjadi proyek percontohan tentang pengendalian tata ruang.

“Kan banyak pejabat eselon 1 di Kementerian ATR/BPN yang layak untuk dicalonkan menjadi Pj Gubernur Riau,” katanya.

Kemudian hal senada juga dikatakan oleh ahli hukum ilmu Pemerintahan dan dosen IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri) M Harry Mulya Zein.

Menurut mantan sekretaris KASN ini, sesuai dengan UU No 10 Tahun 2016 tentang Pilkada pada pasal 210 ayat 10 dan 11, bahwa Presiden mengangkat Penjabat Gubernur untuk mengisi kekosonga kursi kepala daerah yang habis masa jabatannya.

“Untuk kepulauan Riau sejumlah nama pejabat Pimpinan Tinggi Madya sudah bermunculan, baik pejabat dari pemerintah pusat maupun daerah. Menurut hemat kami, sangat layak untuk diberikan amanah menjadi penjabat Gubernur Kepulauan Riau adalah orang yang paham tentang birokrasi dan tata ruang, karena kepulauan Riau saat ini persoalan pertanahan yang acapkali muncul di tengah-tengah masyarakat,” ujar Harry.

Menurut Harry, karena Penjabat Gubernur adalah mandatory Presiden di daerah, sehingga penunjukan orang yang akan menjadi Pj Gubernur harus yang sudah sangat berpengalaman dalam mengatasi urusan-urusan tanah dan tata ruang dan birokrasi.

“Harus orang yang sudah pakar tentang perbaikan sistim pelayanan administrasi Pertanahan, khususnya di bidang pengendalian dan penertiban tanah dan tata ruang,” katanya.

Sebab kata Harry, pada hakekatnya bahwa reformasi birokrasi bidang pertanahan adalah perubahan 'meanset dan kulturset' dari karakter penguasa menjadi pelayan.

“Dari wewenang menjadi peranan, dari jabatan menjadi amanah, dari ego sektoral menjadi ego nasional, dan dari orientasi output menjadi outcome,” kata ahli ilmu pemerintahan ini.

Ia menegaskan, urusan bidang pelayanan administrasi pertanahan sangat pelik. Oleh karena itu, untuk menjadi Pj Gubernur Riau harus mampu memberikan solusi terhadap reformasi birokrasi pertanahan dan penanganan kebakaran hutan.

“Silahkan nanti bapak presiden yang menentukan siapa orang yang cocok untuk menjadi Pj Gubernur Riau,” katanya.**

 

(gpc)


Sumber: https://tataruang.atrbpn.go.id/Berita/Detail/380

Sumber: https://www.indopos.co.id/nusantara/2023/03/22/emrus-pj-gubernur-riau-harus-orang-yang-paham-penataan-tata-ruang/


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar