Hukrim

Bima: Kapolda Riau Diminta Periksa Oknum Polisi Bebaskan 2 ABK Angkut TKI Ilegal Di Pelabuhan Terkul Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis

(Ist).

GARDAPOS.COM, PEKANBARU - Sekelompok oknum Aparat Polda Riau diduga pada hari Jumat 3 Maret 2023 melakukan penggeledahan pada sebuah gudang diduga sebagai markas Mafia Pembawa TKI Ilegal dipelabuhan Terkul Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau. Informasi warga Umar/Bima ini disampaikan kepada gardapos.com, Minggu (5/3/2023) kemarin.

Kemudian sebutnya, dalam penggeledahan tersebut diduga bos pemilik gudang kabur kehutan dari pengejaran aparat Polda Riau. Selanjutnya oknum Polda Riau mengamankan 2 orang terduga anak buah kapal pembawa TKI ilegal tersebut dan membawa ke kota dumai.

Namun anehnya anak buah kapal tersebut diduga dibebaskan kembali dan oknum aparat Polda Riau tersebut hanya mengamankan 1 unit sped boat fiber kapal dan 3 unit mesin yamaha 200 pk  diduga milik Mafia tersebut, ungkap Umar.

"Kami sebagai mahasiswa dan mewakili masyarakat Kabupaten Bengkalis dengan tegas meminta Kapolda Riau periksa siapa oknum aparat tersebut  dan mengumumkan ke media kenapa bisa anak buah kapal tersebut di bebaskan." terang Bima.

Lanjutnya, sampaikan kepada masyarakat kemana kapal dan mesin itu dibaw oleh oknum polda tersebut, kami tidak ingin Polda Riau bersekongkol dengan penjahat pembawa TKI ilegal. pungkasnya.

Umar juga menyampaikan "kami meminta kepada pihak imigrasi untuk turun dan memberikan atensi khusus terhadap kejahatan terstruktur ini", katanya.

Kami siap memberikan informasi bos yang kami duga pemilik kapal tersebut dengan inisial TS (ayah) dan JS (anak kandung TS) masing-masing  bertanggung jawab dalam pengangkutan TKI ilegal. Kami juga siap berkerjasama kepada pihak imigrasi untuk menunjukan lokasi gudang atau markas mafia tersebut, tutupnya.**


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar