Ekonomi

Taat Bayar Pajak, 28 Perusahaan di Lingkungan Kabupaten Pelalawan dapat Penghargaan dari Gubernur Riau

(Ist).

GARDAPOS.COM, PELALAWAN - Membayar pajak mobil atau motor lewat Samsat Drive Thru ini lebih praktis tanpa harus turun dari kendaraan.

Peresmian Samsat Drive Thru oleh Kapolda Riau, Irjen M. Iqbal beserta Gubernur Riau, Syamsuar, Senin (20/2/2023) di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan merupakan rekomendasi yang tepat bagi masyarakat Kabupaten Pelalawan.

Samsat drive thru adalah layanan memperpanjang atau Pengesahan STNK, Pembayaran PKB dan SWDKLLJ yang tempat pelaksanaannya di luar gedung Kantor Bersama SAMSAT dan memungkinkan Wajib Pajak melakukan transaksi tanpa harus turun dari kendaraan bermotor yang dikendarainya.

Kemudian bersempena kegiatan itu Gubernur Riau, Syamsuar berkesempatan memberikan penghargaan kepada 28 perusahaan beroperasional di Kabupaten Pelalawan yang taat dan tertib membayar pajak.

Penghargaan tersebut diberikan kepada 28 perusahaan wajib pajak air permukaan yang tertib membayar pajak sampai dengan akhir tahun 2022 di lingkungan Kabupaten Pelalawan Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Pengelolaan Pangkalan Kerinci Badan Pendapatan Provinsi Riau.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar - besarnya kepada wajib pajak yang telah membayar pajaknya tepat waktu pada tahun 2022. Sehingga target pendapatan Pemerintah Provinsi Riau dari sektor pajak mengalami kenaikan,” kata Syamsuar.

28 perusahaan tersebut yaitu :
1. PT RAPP Kerinci
2. PT Sinar Siak dan Permai
3. PT Mitrasa Sari Prima
4. PT Musim Mas
5. PT Adei Plantations
6. PT Guna Setia Pratama
7. PT Jalur Pustaka Sakti Kumala
8. PT Permata Hijau Indonesia
9. PT Makmur Andalan Sawit
10. PT Multi Palma Sejahtera
11. PT Mitra Unggul Pusaka Penarikan
12. PT Mitra Unggul Pusaka Segati
13. PT Mekar Sari Alam Lestari
14. PT Peputra Supra Jaya
15. PT RAPP Sektor Meranti
16. PT RAPP Sektor Tasik Belat
17. PT RAPP Sektor Pelalawan
18. PT RAPP Pelalawan Cantral Nursery
19. PT Sari Lembah Subur I
20. PT Sari Lembah Subur II
21. PT Serikat Putra
22. PT Sinar Agro Raya
23. PT Surya Bratasena
24. PT Sumber Sawit Sejahtera
25. PT Inti Indo Sawit Subur
26. PT Cakra Alam Sejati 
27. PT Andaera Hendana
28. PT Guna Dodos.

 

(sep/jmsiriau)


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar