Nasional

Ketum HMI Cabang Pekanbaru Dukung Kapolda Riau dan Tim Gabungan Usut Penikaman di SPN Polda Riau

(Ist).

GARDAPOS.COM, PEKANBARU - Ketum HMI Cabang Pekanbaru dukung Kapolda Riau dan Tim Gabungan usut penikaman oknum polisi tikam polisi di SPN Polda Riau. Demikian rilis HMI Cabang Pekanbaru kepada gardapos, Kamis (22/12/2022) disampaikan Habza Jusbil Aktro.

Dukungan tersebut disampaikannya terkait adanya penikaman oleh oknum anggota polisi di SPN Polda Riau yang ramai jadi sorotan diruang publik, beredar dimedia online.

" Kejadian itu sangat memprihatinkan kita semua, untuk itu demi menjaga nama baik dan demi meningkatkan disiplin anggota polri, HMI Cabang Pekanbaru mendukung Kapolda Riau untuk melakukan operasi disiplin kepada anggota Polri diwilayah kerja Polda Riau". ungkapnya.

Ditengah gempuran ujian ditubuh polri saat ini HMI Cabang Pekanbaru sangat menyayangkan kasus yang terjadi di SPN Polda Riau, dimana pada hari Selasa 20 Desember 2022 lalu sekitar jam 19.30 Wib tepatnya di SPN Polda Riau Jalan Raya Pekanbaru - Bangkinang Km.29 Desa Kualu Nenas Kec. Tambang Kab. Kampar Prov. Riau. telah terjadi penganiayaan berat sesama anggota polisi hingga berujung maut.

Ketua Umum HMI Cabang Pekanbaru mengungkapkan kekhawatirannya terhadap tubuh polri yang silih berganti ujian menimpanya.

" Kami sangat khawatir dengan Polri belum satu ujian selesai datang lagi ujian lain, seperti kasus yang terjadi di SPN Polda Riau baru-baru ini, tetapi kami yakin Polda Riau yang dipimpin oleh Irjen (Pol) Muhammad Iqbal SIK mampu menangani kasus ini dengan cepat". ujar Wirandi Mustafa.

Tim Gabungan yang dibentuk oleh Polda Riau adalah langkah yang tepat, mengingat tugas pokok polri berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2002 pasal 13: Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Menegakkan hukum. Memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

"Meskipun dalam keadaan tersulit, Kami mengapresiasi Polri terkhusus wilayah kerja Daerah Riau, Pembentukan Tim Gabungan yang terdiri dari Polda, SPN, Ditreskrimum, dan Polres adalah sebuah langkah yang sangat tepat dalam kasus perkara yang dihadapi Polda Riau saat ini, agar penegakan hukum dan kepastian hukum benar-benar terimplementasikan dilembaga penegakan hukum itu sendiri", tutup Wirandi.


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar