Daerah

Masyarakat Kuala Kampar Akan Tuntut PT PLN (Persero), 30 Tahun Belum Merasakan Penerangan Sempurna

(Ist).

GARDAPOS.COM, PELALAWAN - Forum Masyarakat Kuala Kampar menuntut Pihak Perusahaan Listrik Negara PT PLN (Persero) untuk dapat memenuhi tanggungjawab-nya, terkait masalah penerangan listrik sudah puluhan tahun berjalan masih saja mengalami pemadaman bergilir dialami pelanggan di wilayah Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Dikutip dari laman busernews24, Selasa, (24/05/2022) menyebutkan, PLN (Persero) Kuala Kampar mulai berdiri sejak tahun 1990, dan penelusuran gardapos.com diketahui untuk daerah ini masuk dalam pelayanan ULP Pelalawan dan unit diatasnya UP3 Pekanbaru. Ironisnya, hingga saat ini masyarakat masih belum mendapatkan penerangan secara sempurna dan masih mengalami pemadaman bergilir.

"Masih sangat jauh tertinggal dari wilayah-wilayah lain di Kabupaten Pelalawan ini," ujar Agustian Ketua Forum Masyarakat Kuala Kampar kepada awak media, (24/05).

Lanjut Agustian menyebutkan, sampai saat sekarang, lebih kurang 30 tahun lamanya, kami Masyarakat Kuala Kampar belum merasakan penerangan yang sempurna. Hingga saat ini kami masyarakat Kuala Kampar masih merasakan pemadaman listrik secara bergilir. Situasi tersebut masih saja terjadi karena kondisi mesin yang sudah tua dan tidak layak dioperasikan.

Sampai setakat ini pihak PLN (Persero) tidak pernah mendatangkan mesin baru, hanya mesin bekas alias second yang dioperasikan," ungkap Agustian, meminta kepada pihak BUMN Plat merah ini untuk segera membenahi dan mengirimkan mesin baru ke wilayah mereka.

"Kami meminta segera ganti mesin baru, seandainya tuntutan kami tidak terealisasikan maka kami sabagai masyarakat Kuala Kampar akan mengadakan penyegelan kantor PLN (Perusahaan Listrik Negara) di Kuala Kampar dalam waktu 2X24 Jam." katanya.

Diketahui, isi tuntutan masyarakat Kuala Kampar terkait masalah penerangan listrik ini, yakni;
1. Pihak PLN harus mengadakan dan mendatangkan mesin baru,
2. Menuntut pihak PLN untuk menghidupkan listrik 24 Jam secara terus menerus,
3. Pihak PLN harus mendatangkan Tenaga Ahli dan Mekanik yang professional dan harus tinggal dan menetap di kuala Kampar.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari Pelayanan ULP Pelalawan dan unit diatasnya UP3 Pekanbaru, BUMN plat merah ini! (*)


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar