JMSI Sah Konstituen Ke 11 Dewan Pers, Teguh Santosa: Terus Kibarkan Bendera Se-Nusantara
GARDAPOS.COM, BANDUNG (JABAR) - Organisasi perusahaan pers Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), sah menjadi konstituen Dewan Pers, yang ditandai dengan penyerahan sertifikat oleh Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun kepada Ketua Umum JMSI Pusat, Teguh Santosa, di sela acara Pelantikan Pengurus Daerah JMSI Jawa Barat, Jumat (21/1/2022) di Bandung.
Demikian keterangan ini disampaikan Pengda JMSI Riau kepada gardapos.com (21/1) yang menyebutkan, JMSI adalah konstituen ke 11 yang diberikan oleh Dewan Pers.
Selain JMSI, siapa saja anggota "Konstituen Dewan Pers" sbb;
1. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI),
2. Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI),
3. Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI),
4. Pewarta Foto Indonesia (PFI),
5. Serikat Penerbit Suratkabar (SPS),
6. Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI),
7. Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI),
8. Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI),
9. Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI),
10. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), dan
11. Organisasi Perusahaan Pers, "Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI)".
Tulis Komentar