Nasional

JMSI Sah Konstituen Ke 11 Dewan Pers, Teguh Santosa: Terus Kibarkan Bendera Se-Nusantara

Ketua JMSI Pusat Teguh Santosa, menerima Plakat Keanggotaan Dewan Pers dari Wakil Ketua Dewan Pers, Hendri CH Bangun, Jumat (21/1) di Bandung Jabar. (Foto Istimewa)

GARDAPOS.COM, BANDUNG (JABAR) - Organisasi perusahaan pers Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), sah menjadi konstituen Dewan Pers, yang ditandai dengan penyerahan sertifikat oleh Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun kepada Ketua  Umum JMSI Pusat, Teguh Santosa, di sela acara Pelantikan Pengurus Daerah JMSI Jawa Barat, Jumat (21/1/2022) di Bandung.

Demikian keterangan ini disampaikan Pengda JMSI Riau kepada gardapos.com (21/1) yang menyebutkan, JMSI adalah konstituen ke 11 yang diberikan oleh Dewan Pers.

Selain JMSI, siapa saja anggota "Konstituen Dewan Pers" sbb;
1. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI),
2. Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI),
3. Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI),
4. Pewarta Foto Indonesia (PFI),
5. Serikat Penerbit Suratkabar (SPS),
6. Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI),
7. Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI),
8. Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI),
9. Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI),
10. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), dan
11. Organisasi Perusahaan Pers, "Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI)".

JMSI lahir dan dideklarasikan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 8 Februari 2020, bertepatan dengan peringatan Hari Pers Nasional tahun 2020, oleh 21 pemimpin perusahaan pers di Indonesia.

Sebelumnya Ketua Umum JMSI Teguh Santosa, mengapresiasi para pengurus JMSI sehingga bisa menjadi konstituen Dewan Pers.

“Karenanya, diharapkan agar JMSI terus kibarkan bendera se-nusantara,” katanya.

Acara pelantikan JMSI Jawa Barat ini dihadiri oleh seluruh Ketua JMSI tingkat Provinsi se Indonesia. Dan 12 Pengda Provinsi diberikan penghargaan atas dedikasi yang tinggi terhadap verifikasi JMSI sebagai konstituen dewan pers.***


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar