Lingkungan

Instansi Pemerintah DLH di Daerah Rohul Diduga Takut Tindak Perusahaan Terkoneksi Oknum Pusat dan Pemangku Kekuasaan

(Ist).

GARDAPOS.COM, ROKAN HULU - Himpunan Mahasiswa Rokan Hulu (HIMAROHU) Riau menduga pihak instansi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hulu ada kongkalikong dengan Perusahaan bandel dan tidak berani menindak diduga tidak menjadi rahasia umum lagi bahwa banyak korporasi di Riau apalagi di Rokan Hulu yang terkoneksi dengan oknum-oknum pejabat/pemangku kekuasaan baik di pusat maupun daerah.

Demikian disampaikan Wirandi Mustafa Ketua Umum HIMAROHU kepada gardapos.com, Sabtu malam (26/6/2021) terkait masalah pencemaran lingkungan yang dilakukan PT Giga Putra Perkasa di Kabupaten Rokan Hulu-Riau yang diduga tidak bisa diatasi dan di tindak oleh instansi terkait Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu. Ironis katanya.

"HIMAROHU (Himpunan Mahasiswa Rokan Hulu) mempertanyakan keseriusan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hulu dalam menindaklanjuti permasalahan di perusahaan perkebunan tersebut, mulai dari permasalahan IPAL, Asap dan terkait kesepakatan yang dilanggar dengan masyarakat hamparan", kata Wirandi.

Ketum HIMAROHU ini mengungkapkan bahwa Perusahaan yang bandel di Kabupaten Rokan Hulu ini harusnya sudah diambil tindakan tegas oleh Pemda Rohul. Menyedihkan rakyat selalu menjadi korban, kenapa pemerintahnya tidak hadir sesuai yang diamanatkan!

PT Giga Putra Perkasa yang beroperasi dan berlokasi di Kecamatan Kabun Kabupaten Rokan Hulu ini banyak menuai polemik ditengah masyarakat sekitar, artinya kehadiran perusahaan ini tidak menimbulkan dampak positif kepada masyarakat, ungkap Wirandi.

"Kami sampaikan kepada Pemerintah Rokan Hulu terkhusus Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hulu jika tidak bisa mengatasi persoalan ini maka lebih baik mundur saja, karena sampai hari ini belum ada upaya Dinas Lingkungan Hidup dalam mengatasi perusahaan yang melanggar dan meresahkan masyarakat." pungkas Wirandi Mustafa Ketum HIMAROH Riau.

Dan kami menduga sudah mengakar adanya kongkalikong Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hulu dengan Perusahaan, seakan-akan Dinas Lingkungan Hidup ini bersikap "Tuli dan Buta" dengan pencemaran lingkungan yang dilakukan PT Giga Putra Perkasa, tutup Wirandi Mustafa.

Hingga berita ini di publish terhadap instansi DLH Rohul dan pihak PT Giga Putra Perkasa belum ada pernyataan resmi disampaikan dan terkonfirmasi terkait dugaan permasalahan pencemaran lingkungan yang menuai protes dan kritik tajam masyarakat dan HIMAROHU di ruang publik.*[]


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar