GARDAPOS.COM, PELALAWAN - Pertemuan para tokoh masyarakat Pelalawan dengan pihak perusahaan PT RAPP yang berlangsung di lantai 3 kantor DPRD Pelalawan, Senin (12/4/2021) tidak dihadiri oleh pihak manajemen PT RAPP dengan alasan berhalangan yang diketahui sudah menyampaikan surat resminya.
Pertemuan yang sudah diagendakan di Bammus oleh ketua komisi 3 DPRD Pelalawan Monang Pasaribu terkait pembahasan sejumlah peningkatan pembangunan jalan yang berkaitan dengan perusahaan PT RAPP, khususnya terkait pembahasan peningkatan pembangunan jalan koridor PT RAPP simpang Langgam dari KM 1 sampai KM 7 untuk dapat segera di aspal.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Pelalawan Baharudin SH, didampingi oleh Ketua Komisi 3 Monang Pasaribu. Kemudian juga hadir dalam pertemuan itu, Bupati Pelalawan yang diwakili oleh Asisten II, Atmonadi, Kepala Dinas PUPR Pelalawan, MD. Rizal. Tokoh masyarakat diantaranya Azmun Zaafar (mantan Bupati Pelalawan), Marwan Ibrahim (mantan wakil Bupati Pelalawan dan mantan Sekdakab Pelalawan), serta tokoh masyarakat lainnya, dan juga tokoh-tokoh pemuda.
Adapun trending topik RDP komisi 3 lagi hangat dibahas walau tanpa kehadiran pihak PT RAPP adalah terkait peningkatan pembangunan jalan koridor tersebut. Dimana jalan tersebut sudah lama dijanjikan oleh PT RAPP untuk dibangun (di aspal,red) agar warga yang bermukim disepanjang pinggir jalan tersebut aman dari dampak jalan tanah yang berdebu dimana jalan ini merupakan akses utama produksi menuju pabrik 'Pulp and Paper' (PT RAPP, red), namun hingga detik ini belum juga direalisasikan, ungkap Monang Pasaribu.
Kemudian pointers berikutnya, membahas persoalan pembangunan Jalan Lingkar Kota Pangkalan Kerinci yang tembus ke Kelurahan Pelalawan, Kecamatan Pelalawan. Pembangunan jalan tersebut sudah 3 (tiga) kali dianggarkan melalui dana APBD Pelalawan, bahkan sudah menelan dana hingga puluhan miliar rupiah. Namun, pembangunan jalan tersebut terhenti karena tidak diizinkan oleh PT RAPP untuk melewati 'water intake' miliknya. Sehingga sampai saat ini pembangunan jalan itu hanya terbentuk badan jalan saja dan tidak dapat dilanjutkan, kata Ketua Komisi 3 menegaskan.
Masih dalam RDP Monang Pasaribu dihadapan seluruh tokoh masyarakat mengajak seluruh elemen untuk saling bersinergitas membangun Kabupaten Pelalawan khususnya untuk pembangunan jalan tersebut. Sebab, hal ini sudah hampir puluhan kali dilakukan pertemuan untuk membahasnya. Namun, permasalah tersebut hingga hari ini belum juga ada solusi nya, meskipun dari pihak perusahaan PT RAPP menyatakan tidak bisa hadir, sesal anggota DPRD Pelalawan dari partai Demokrat itu.
Bahkan dijelaskan Monang bahwa, terkait jalan KM1 - KM 7 ini tidak kunjung dibangun oleh PT RAPP, karena mereka beralasan belum ada pelepasan dari KLHK. Dan bahkan pengurusan pelepasan itu juga belum dilakukan oleh pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan sampai sekarang. Begitu juga dengan jalan yang melewati 'water intake' milik PT RAPP itu. Nah, kenapa hal itu tidak diizinkan oleh pihak perusahaan dengan alasannya bahwa jalan rawan?! kata Monang heran menanyakan.
Oleh karena itu dengan adanya masukan-masukan dari para tokoh masyarakat Pelalawan yang hadir dalam pertemuan ini dapat sekiranya menemui titik terangnya. Apa lagi dengan kemampuan dana APBD Pelalawan saat ini sangat minim dan tidak memungkinkan untuk itu membangun jalan tersebut dari sumber dana APBD Pelalawan yang sangat terbatas. Intinya adalah bagaimana kedua jalan tersebut dapat segera dibangun melalui dana CSR anak perusahaan APRIL Group ini yang sudah beroperasi puluhan tahun di Kabupaten Pelalawan bahkan katanya terbesar di Asia Tenggara ini, pungkas Monang sebagaimana dilansir dari riaumadani.com (12/4).*[]
Tulis Komentar