Nasional

Penembakan Oleh Bripda AP, Oknum Disertir Dari Polres Padang Panjang Polda Sumbar

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto. (Foto.net)

GARDAPOS.COM, PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, SIK, MH sebagaimana disampaikan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto kepada gardapos.com (13/3) terkait telah terjadi kasus penembakan dengan menggunakan senjata api yang dilakukan oleh Bripda AP (anggota Polres Padangpanjang) di depan salah satu hotel di jalan Kuantan Raya Sekip Kecamatan Lima Puluh Kota Pekanbaru, pada hari Sabtu tanggal 13 Maret 2021 sekitar pukul 03.20 WIB yang mengakibatkan pecahnya kaca belakangan mobil R4 Suzuki X Over dan tembus mengenai salah satu penumpang mobil An Rizki Oktaviani.

Polda Riau telah melakukan penahanan terhadap pelaku dan saat ini dilakukan pemeriksaan secara intensif dan diketahui pelaku meninggalkan tugas tanpa ijin dari wilayah Sumatera Barat.

Kemudian Polda Riau telah melakukan koordinasi dengan Polda Sumatera Barat untuk penanganan kasusnya, kata Kombes Sunarto.

" Saat ini Proses penyidikan dan hukum sedang berjalan bagi yang bersangkutan, dan Polda Riau berharap nantinya Jaksa dan Hakim dapat  menghukum pelaku ini dengan hukuman yang seadil adilnya bagi korban." Pungkasnya.

Korban yang dalam keadaan sadar saat ini dalam perawatan dokter Polda Riau dan dokter Rumah Sakit. tutup Kombes Sunarto.[]


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar