Sering Disuarakan PT Agro Abadi Terkesan Kebal Hukum, Diduga Pemda, Pemprov Hingga Penegak Hukum Enggan Menindak Lanjuti

PT. Argo Abadi Seabadi Namanya Kah Dimata Unjuk Rasa Pergerakan Mahasiswa Riau Indonesia, Dede Efri: Aksi Kembali Dilakukan Minggu Depan

Istimewa.

GARDAPOS.COM, PEKANBARU - Gerakan Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Riau Indonesia (GMR-INDONESIA), Senin 18 Januari 2021 melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Riau. Demikian keterangan Habza Jusbil Aktro melalui rilis gerakan mahasiswa disampaikan kepada gardapos.com, Selasa (19/1/2021).

Pergerakan Mahasiswa yang menuntut pihak Kejaksaan Tinggi Riau untuk memanggil dan memeriksa PT Agro Abadi yang beroperasi di Kabupaten Kampar Riau ini, diduga kuat tidak memiliki izin budidaya kelapa sawit dari kementerian serta tidak mempunyai Hak Guna Usaha (HGU).

Implikasi terhadap dugaan tersebut, belasan mahasiswa menyambangi gerbang Kejati Riau yang di pimpin Dede Efri Pakis beserta kawan kawan dengan bersimbah keringat menyampaikan aspirasi nya agar PT Agro Abadi dipanggil dan diperiksa. Namun, dengan diplomatis Kasipenkum Kejati Riau, Muspidaun, SH MH menjumpai mahasiswa dan memberikan arahan bahwa, "pihaknya mengucapkan terimakasih atas aspirasi kawan kawan mahasiswa, tetapi sebenarnya masalah ini seharusnya di tangani oleh Gakkum DLHK Riau dan pihak Kepolisian. Tetapi, kita tetap bersinergi dan tetap berterima kasih atas aspirasi adinda semua," pungkas Muspidauan.

Aspirasi gerakan mahasiswa oleh Muttaqin Nasri dan Khairul Fadillah dalam sesi orasi yang mereka sampaikan dihadapan pengawalan petugas kepolisian, serta wartawan dan jaksa ini terungkap terkait masalah pajak PT Argo Abadi dan juga corporate social responsibility (CSR) nya. Siapakah oknum yang menikmati!!

" Untuk apa perusahaan ini beroperasi di bumi lancang kuning kalau tidak ada kontribusi yang jelas untuk negara dan masyarakat," tegas Muttaqin dalam orasinya.

Kemudian massa aksi minta agar secepatnya lahan PT Agro Abadi yang tidak ada izin dan tidak mempunyai HGU secepatnya di tertibkan, Karena ini sudah melanggar undang undang, pungkasnya.

Jangan di biarkan begitu lama bahkan diduga terkesan menutup mata terhadap masalah ini, "Kami meminta keseriusan semua stakeholder terkait untuk menuntaskan masalah ini bahkan di duga masalah ini sudah lama dibiarkan begitu saja".

Bahkan parahnya, sudah sering masalah ini di suarakan namun ironisnya tak kunjung juga di tindak lanjuti baik dari pemerintah daerah maupun propinsi dan juga pihak penegak hukum kepolisian, ungkap Khairul.

Setelah melakukan aksi unjuk rasa di depan gerbang keadilan Kejati Riau kawan kawan dari Gerakan Mahasiswa Riau Indonesia yang dikawal oleh pihak kepolisian langsung menuju Kantor Gubernur Riau, jelas Jusbil.

Kemudian aksi yang berlanjut di depan kantor gubernur Riau, Dede Efri bersama kawan kawan pergerakan mahasiswa juga menyampaikan hal yang sama di Kejati Riau, bahkan katanya mereka memberikan waktu 7 X 24 jam kepada pihak perwakilan Gubernur Riau untuk menindak lanjuti aspirasi ini.

" Ya benar, kalau tidak di tindak lanjuti secepatnya kami akan turun dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi," kata Muttaqin.

Setelah aksi menyampaikan aspirasi di depan kantor Gubernur Riau diterima dan massa membubarkan diri dengan tertib. Namun, Dede Efri kepada wartawan menyampaikan bahwa akan melakukan aksi kembali minggu depan, mengenai dimana tempatnya nanti sama sama kita lihat, tutup Dede Efri masih merahasiakan. []


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar