Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya Ditetapkan Tersangka Oleh Kajati Riau, Formasi Riau: Kasus Lain Mestinya Dikembangkan
Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya Tersangka dugaan korupsi jadi tahanan Kejati Riau, Selasa (22/12/2020).
GARDAPOS.COM, PEKANBARU - Kajati Riau akhirnya menjawab rakyat yang sudah menunggu-nunggu kapan ditetapkannya dugaan kasus korupsi Sekdaprov Riau, Yan Prana Jaya.
Kajati Riau pada Selasa (22/12/2020) telah menetapkan YPJ sebagai tersangka kasus dugaan korupsi anggaran rutin tahun 2014 sampai 2017 di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Siak, dan telah menjadi tahanan Kejati Riau.
Kasipenkum Kejati Riau, Muspidaun, SH MH terkonfirmasi gardapos.com (22/12) membenarkan bahwa Sekdaprov Riau hari ini telah menjadi tahanan pihak Kejati Riau untuk 20 hari kedepan terhitung mulai hari ini, jelas Muspidaun singkat.
Tulis Komentar