Daerah

Wow Bupati Harris Lantik Dirut BUMD TS Yang Baru, Apa Yang Bisa Salah?

Foto: Dok. Salinan pengumuman Dirut BUMD TS Pelalawan.

GARDAPOS.COM, PELALAWAN - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tuah Sekata Kabupaten Pelalawan setelah satu tahun lebih mengalami kekosongan pimpinan yang selama ini hanya diisi oleh pelaksana tugas (Plt) diduga akibat lemahnya tatakelola pemerintahan dan tim pansel BUMD TS. Apa yang bisa salah? 

Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Drs Atmonadi, MM dalam keterangannya kepada gardapos.com (18/12) lalu menyampaikan, bahwa ada 3 nama kandidat Dirut BUMD TS yang sudah diserahkan ke ' Pimpinan,' ungkapnya singkat, untuk dilantik pada hari ini, Senin 21 Desember 2020 di auditorium lantai III kantor bupati.

Dikonfirmasi lebih lanjut oleh gardapos.com terkait siapa "Pimpinan" yang dikatakan Atmo tidak menyebutkan dengan tegas siapa!

"My boss sep," jawab Atmonadi singkat melalui (WA-18/12,red).

Berikut salinan pengumuman terkait penunjukan Direktur BUMD TS Pelalawan, sbb:

PEMERINTAH KABUPATEN PELALAWAN
SEKRETARIAT DAERAH KOMPLEK PERKANTORAN PEMERINTAH KABUPATEN PELALAWAN
PANGKALAN KERINCI
Kode Pos : 28300

PENGUMUMAN
Nomor 500/EK-SDA/202045

Berdasarkan Keputusan Bupati Pelalawan Nomor 859 Tahun 2020 Tentang Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah Tuah Sekata Kabupaten Pelalawan. Menunjuk Sdr. T. EFRISYAH PUTRA, S.Sos Sebagai Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah Tuah Sekata Kabupaten Pelalawan.

Demikian Pengumuman ini di buat untuk dapat dimaklumi.

Pangkalan Kerinci, 17 Desember 2020

AN SEKRETARIS DAERAH
KABUPATEN PELALAWAN
Ub
Asisten Perekonomian dan Pembangunan
Drs ATMONADI MM
NIP 106 10707 198503 1 006


(*/red).


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar