Kesehatan

Tentukan Di Awal Jumlah Target Penurunan Kasus Covid-19 Rentang Dua Minggu

Sumber: kompas.tv

GARDAPOS.COM, JAKARTA - LBP  dan DM mendapat penugasan dari Presiden untuk memimpin penanganan kasus Covid-19 terbesar di delapan provinsi di Indonesia berbatas waktu hanya dua minggu (kompas.tv 15 September 2020). 

Pada link berita yang sama, sebagaimana disampaikan Airlangga bahwa Presiden memberi waktu dua minggu bagi LBP dan DM menurunkan angka kasus covid-19 di 8 provinsi itu.
 
Merujuk pada penugasan yang berbatas waktu sangat singkat itu, saya menyarankan, alangkah baiknya di awal hari pertama, LBP dan DM membuat target capaian jumlah penurunan pada setiap kasus terkait penanganan Covid-19 di delapan propinsi untuk kurun waktu dua minggu, demikian disampaikan DR. Emrus Sihombing Komunikolog Indonesia, Senin malam (21/9) kepada gardapos.com dalam tulisan opininya.

Capaian harus dibuat terukur (kuntitatif) dan sebaiknya disampaikan kepada publik. Rumusan capaian menjadi ukuran untuk melihat apakah target tercapai atau tidak.

Selain itu, berdasarkan target capaian itu, LBP dan DM dapat melakukan evaluasi apakah tercapai seluruhnya, sebagian besar atau capaian rendah. Kemudian, tak kalah pentingnya menguraikan kemengapaannya.

Jika belum dirumuskan di awal tentang target penurunan kasus Covid-19 tersebut dan belum disampaikan kepada publik, maka akan mengalami  kesulitan mengukur tingkat berhasil pelaksanaan tugas tersebut dan sulit mendapat dukungan publik. [ ]


Link referensi:
Presiden Jokowi Tunjuk Luhut Kawal Penanganan Covid-19 di 8 Provinsi

Presiden Joko Widodo memerintahkan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo untuk memimpin penanganan kasus corona terbesar di 8 provinsi di Indonesia.
https://www.kompas.tv/article/108630/presiden-jokowi-tunjuk-luhut-kawal-penanganan-covid-19-di-8-provinsi
Airlangga juga ungkapkan Presiden memberi waktu dua minggu bagi Luhut dan Doni untuk menurunkan angka kasus covid-19 di 8 provinsi itu.


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar