Mengenaskan Buruh PKS PT Indosawit Subur Ukui Tewas, Standar K3 Kerja Perusahaan Diduga Tidak Standar
GARDAPOS.COM, PELALAWAN - Buruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Indosawit Subur Ukui yang telah beroperasi puluhan tahun di Kabupaten Pelalawan-Riau tewas mengenaskan akibat kecelakaan kerja setelah tubuhnya di koyak Conveor (alat untuk mendorong minyak dari bawah mesin Pres ke Bak Sedimentasi). Peristiwa ini terjadi mengutip riausindo.com, Minggu (3/5) menyebutkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Rabu, 29 April 2020 lalu sekira pukul 03.00 Wib dinihari. Hingga berita ini turun belum ada penjelasan resmi dari pihak Humas dan pihak Disnaker Pelalawan terkait dugaan belum sepenuhnya pihak perusahaan patuh menerapkan standar K3 guna menjaga keselamatan kerja dilokasi buruh bekerja.
Diketahui bahwa identitas korban diketahui ASPS (19) seorang KCP (Crushing Plant) berstatus Buruh Harian Lepas (BHL) di PKS Inti Indosawit Subur Ukui grup Asian Agri.
Kapolres Pelalawan melalui, Kasubag Humas Iptu Edi Haryanto, Ahad (3/5) membenarkan kejadian Kecelakaan Kerja di Pabrik Indosawit Ukui ini. Pihak manajemen Perusahaan pada Rabu tanggal 29 April 2020 sekira jam 08.00 wib telah datang ke Polsek Ukui, terangnya.
Tulis Komentar