Hukrim

Perangai Arogansi Syamsuardi Ketua Pemuda Desa Telayap di Laporkan Ke Polres Pelalawan

Pertemuan pembahasan perangai arogansi Ketua Pemuda Desa Telayap antara dua kubu, Jumat (29/11) di Aula Desa Delik dihadiri Camat dan Kapolsek Pelalawan

GARDAPOS.COM, PELALAWAN - Tindakan arogan oknum Ketua Pemuda Desa Telayap, Syamsuardi pada hari, Selasa 26 November 2019 lalu di lapangan bola kaki Dusun 1 Desa Telayap yang telah melakukan tindakan pemukulan terhadap, Sudirman (31) tahun ketika menghadiri acara syukuran pemuda desa berujung pada laporan polisi tentang penganiayaan.

Paur Humas Res Pelalawan, Iptu Edi Hariyanto, S.H kepada gardapos, Jumat (29/11) mengatakan bahwa informasi laporan tersebut diduga sudah ada dilaporkan ke Polres Pelalawan beberapa waktu lalu dari pihak korban selaku pelapor, namun sementara ini pihaknya belum dapat  informasi lebih lanjut dari hasil laporan tersebut nanti akan kita sampaikan jika ada laporan masuk, terang Paur Humas Res Pelalawan.

Diduga Syamsuardi dilaporkan ke Polisi atas tindakan pemukulan dikutip dari Riauaktual.com, Kamis, (28/11/2019) bahwa korban (pelapor, red) telah melaporkan oknum tersebut ke Polres Pelalawan.

Oknum Ketua Pemuda Desa Telayap tersebut dilaporkan karena melakukan pemukulan terhadap satu orang warga, Sudirman (31) dimuka umum saat menghadiri acara Syukuran Pemuda Desa Telayap.

Sudirman (31) warga Desa Telayap mengaku dipukul ketua Pemuda Desa saat menghadiri acara syukuran pemuda Desa Telayap.

"Saya di pukul dimuka umum, hari ini saya bersama keluarga melaporkan tindakan penganiayaan yang telah dilakukan ketua pemuda kepada pihak kepolisian Polres Pelalawan," terang Sudirman saat berada di Polres Pelalawan.

Saat itu dirinya ikut bersama pemuda lain menikmati musik dan berjoget, namun tidak berselang waktu lama dirinya tiba-tiba dipukul oleh oknum ketua pemuda desa, dengan alasan tidak boleh berjoget diatas pentas.

Kemudian merasa tidak terima atas perlakuan tindakan arogan tersebut dirinya telah melaporkan tindak kekerasan itu ke Polisi. Selain itu, persoalan tersebut sempat di damaikan oleh ketua adat setempat, namun tidak menemukan mufakat, pungkasnya.(*/gp.1)


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar