Formasi Riau Sorot Dugaan Tipidkor BUMD di Riau
GARDAPOS.COM, PEKANBARU - Dugaan Korupsi di BUMD PT Sarana Pembangunan Riau Rp 84 Milliar lagi ditelaah Kejati Riau dikutip dari berita sergaponline.com, Kamis (17/10/2019) kasus tersebut diketahui sejak tanggal 17 Juli 2019 hingga sekarang (Oktober-red) era Rahman Akil (2010-2015) telah berumur tiga (bulan) sampai di meja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Formasi Riau minta agar pihak Kejati Riau serius memeriksa dugaan korupsi ini, ujar Dr. Mhd Nurul Huda,S.H.,M.H Penggiat Hukum Tindak Pidana Korupsi sekaligus Direktur Forum Masyarakat Bersih Riau.
"Formasi Riau tidak ingin dugaan korupsi yang jelas-jelas merugikan rakyat tidak jelas penyelesaiannya. Formasi Riau menginginkan pihak Kejati Riau untuk serius mengungkap dugaan-dugaan korupsi yang terjadi di Riau", ungkapnya.
Tulis Komentar