GARDAPOS.COM, PEKANBARU - Meskipun kondisi kabut asap di Riau sudah hilang namun Satuan Pelajar Mahasiswa Ikatan Pemuda Karya (SAPMA IPK) Riau tidak surut untuk menyuarakan agar pemerintah serius dalam menangani Karhutla di Riau dan memaksimalkan penegakan hukum bagi wilayah konsesi korporasi yang lalai menjaga konsesinya.
Menurut Koordinatur Lapang Nicolich P Purba mengatakan Riau merupakan wilayah gambut terluas di Indonesia sehingga menjadi langganan Kebakaran Hutan dan Lahan.
"Riau inikan merupakan wilayah gambut terluas di Indonesia sehingga rawan kebakaran, namun kita menilai tidak maksimalnya Pemrov Riau mengatasi persoalan karhutla ini, begitupun dengan penegakan hukum oleh Polri/Polda Riau" ujar Nicolich.
Lanjut Nicolich 40% Kebakaran hutan dan lahan di wilayah konsesi Perusahaan HGU dan HTI, namun penegakan hukumnya lemah sehingga banyak dikorbakan masyarakat.
"Kami menilai bahwa penegakan hukum terkait karhutla kurang maksimal sehingga banyak masyarakat yang menjadi korban terdampak dari bencana ini diduga sudah hampir 281.000 yang terserang ispa" ujar Nicolich.
Dan untuk diketahui juga Ketua Sapma IPK (SAPMA IPK) Provinsi Riau Yogi Irawan tegas menyinggung terkait penyelesaian 1.2 juta hektar lahan di Provinsi Riau.
"Selain persoalan Karhutla kita juga mengingatkan Gubernur Riau agar jangan lupa untuk penyelesaian lahan 1.2 juta Ha, dan kami di Sapma IPK akan terus mengawal keseriusan Gubernur Riau Syamsuar terkait penyelesaian karhutla dan lahan 1.2 juta ha, begitu juga proses hukum akibat kelalaian korporasi dalan menjaga wilayah konsesinya sehinga menjadi bencana bagi masyarakat Riau" tutup Yogi.***
[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]
Tulis Komentar