FORMASI RIAU

Puluhan Advokat FORMASI RIAU Siap Menggugat Bupati Rohil Dan Kadis LH

Gbr.Peta Kabupaten Rokan Hilir, Riau (foto.net)

GARDAPOS.COM, PEKANBARU - Semakin jelas dan terbukti bahwa komitmen sejumlah Pemda di Riau bermasalah terkait komitmennya untuk membenahi tata kelola pemerintahan yang telah dimandatkan oleh rakyat.

Bukti dan raport merah kinerja Pemda diduga salah satunya Kabupaten Rokan Hilir yang terkait persoalan limbah atau Lingkungan akan digugat penggiat Forum Masyarakat Bersih Riau (FORMASI RIAU) yang bermarkas di Kota Pekanbaru.

"Ya, kita sudah mempersiapkan gugatan yakni menggugat Bupati Rokan Hilir dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hilir. Ada beberapa puluhan Advokat terdaftar sampai saat ini, Sabtu (27/7) yang sudah siap sedia memerangi kezoliman di masyarakat Rohil, dan tidak tertutup kemungkinan akan bertambah," terang Dr. Muhammad Nurul Huda SH.,MH yang juga masuk dalam daftar Advokat Menggugat.

Mengapa hal ini terjadi! Diduga Karena tidak ada keseriusan mereka membenahi diri terhadap tatakelola pemerintahan yang sudah di amanatkan Undang-undang, kemudian sikap dan perilaku mirisnya menganggap hal ini remeh merasa mungkin pihak Pemda Rohil ini adalah penguasa memiliki akses dan jaringan korporasi yang hebat hingga menganggap hal ini tiadalah masalah baginya, ujar Huda.

Namun demikian ini kasus pertama gugatan FORMASI RIAU nantinya apakah akan ada gugatan berikutnya kita belum tahu bisa saja Pelalawan, Gubri atau Kabupaten/Kota lainnya. Jelasnya, kita tetap konsisten dan komitmen menindak perilaku zolim demikian karena dapat merusak tatanan yang ada, tegas Doktor Huda. (*)


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar