Daerah

Usai Paripurna, Pimpinan DPRD Pelalawan Terima Penyerahan Dokumen Ranperda APBD 2026

Wakil Bupati Pelalawan, Husni Tamrin serahkan dokumen Ranperda APBD 2026 kepada Wakil Ketua II DPRD, T. Azriwardi. (foto istimewa).

GARDAPOS.COM, PELALAWAN - Rapat Paripurna Penyampaian dan Penyerahan Ranperda tentang APBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2026, Rabu 10 Desember 2025 telah disepakati dan diserahkan Wakil Bupati Pelalawan, Husni Tamrin.

Penyerahan Nota Keuangan RAPBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2026 kepada pimpinan DPRD diwakili T. Azriwardi, Wakil Ketua II DPRD dan kemudian menyerahkan dokumen RAPBD kepada para ketua fraksi.

Dalam rapat paripurna, gambaran umum nota keuangan RAPD telah disampaikan sekretaris daerah, Tengku Zulfan. Ia menyebutkan, bahwa anggaran pendapatan daerah kabupaten pelalawan tahun 2026 disusun dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional, perkembangan ekonomi daerah, serta kebijakan fiskal pemerintah pusat yang berdampak langsung terhadap kapasitas pendapatan.

Secara umum proyeksi pendapatan daerah pada tahun 2026 diarahkan untuk mendukung pelaksanaan prioritas pembangunan daerah sebagaimana ditetapkan dalam RKPD dan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) tahun anggaran 2026.

Struktur pendapatan daerah tahun anggaran 2026 terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer. Untuk perkembangan kelompok masing-masing pendapatan tersebut sangat dipengaruhi oleh kondisi makro fiskal, kinerja pemungutan pendapatan, serta regulasi yang berlaku, khususnya ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah.

Pelaksanaan kebijakan pendapatan daerah 2026 menurutnya akan terdapat sejumlah permasalahan utama yang mempengaruhi kapasitas fiskal daerah. Permasalahan tersebut
muncul dari dinamika kebijakan transfer pemerintah pusat, kemampuan daerah dalam menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD),
serta perubahan struktur pendapatan yang menyebabkan penurunan total pendapatan daerah.

Berikut permasalahan utama yang akan dihadapi PAD Pelalawan 2026:

1. Penurunan Pendapatan Daerah Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2026 dianggarkan sebesar Rp1.650.335.781.906,00 mengalami penurunan sebesar Rp244.348.670.996,00 atau turun sebesar 14,81% dibandingkan APBD Murni Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1.894.684.452.902,00. Penurunan itu terutama dipicu oleh berkurangnya alokasi pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat.

Dampak kondisi itu langsung pada ruang fiskal daerah yang menjadi lebih terbatas dalam mendanai
program prioritas pembangunan.

2. Ketergantungan terhadap Pendapatan Transfer. Pendapatan Transfer masih menjadi komponen terbesar pendapatan daerah, yaitu 75,07% dari total pendapatan. Pendapatan Transfer Tahun Anggaran 2026 dianggarkan sebesar
Rp1.238.880.190.000,00, jika dibandingkan dengan tahun anggaran 2025, komponen ini mengalami penurunan yaitu sebesar Rp276.805.581.722,00 atau turun 22,34%.

3. Kinerja beberapa komponen PAD belum optimal, meskipun PAD secara keseluruhan meningkat 7,89%, beberapa komponennya masih menunjukkan tantangan struktural, yakni: kinerja retribusi daerah dan BUMD masih rendah (berdasarkan
dokumen KUA); basis pajak daerah masih perlu diperluas agar tidak bergantung pada sektor-sektor tertentu saja.

4. Estimasi Pendapatan Daerah
pada Tahun 2026 jumlah pendapatan daerah diestimasi sebesar
Rp1.650.335.781.906,00. Pendapatan daerah Tahun 2026 turun sebesar 14,81% dibandingkan dengan Tahun 2025.

Gambaran umum RAPBD Kabupaten Pelalawan Tahun 2026:

RAPBD Kabupaten Pelalawan Tahun 2026 berjumlah sebesar
Rp1.650.335.781.906,00 yang terdiri dari:

Penerimaan;

a. Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp411.455.591.906,00;

b. Pendapatan Transfer sebesar Rp1.238.880.190.000,00;

c. Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp0,00.

Pengeluaran;

a. Belanja Operasi sebesar Rp1.302.327.665.166,00;

b. Belanja Modal sebesar Rp128.476.134.640,00;

c. Belanja Tidak Terduga sebesar Rp500.000.000,00;

d. Belanja Transfer sebesar Rp219.031.982.100,00.

Bila dibandingkan dengan APBD tahun 2025 total RAPBD tahun
2026 ini turun sebesar 21,11%. Pendapatan Daerah turun sebesar
14,81%, dan Belanja Daerah turun sebesar 21,11%.

Kemudian anggaran belanja yang dialokasikan cukup besar adalah belanja urusan pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan
ruang, urusan pemerintahan fungsi penunjang bidang administrasi pemerintahan.*


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar