Undangan mediasi tersebut menindaklanjuti surat pemberitahuan aksi damai (AMBSB) Nomor: 049/AMBSB-SKJG/PLLWN.2025 tanggal 28 Mei 2025 yang ditujukan kepada Kapolres Pelalawan Cq.Kasat Intelkam pada hari Rabu tanggal 04 Juni 2025 di Kantor Pos Security PT. Guna Dodos 2 Kecamatan Bandar Seikijang.
Dalam mediasi itu tampak hadir sejumlah daftar undangan, yakni Camat Bandar Seikijang, Kapolsek Bandar Seikijang, Julias Ketua Aliansi Masyarakat Bandar Seikijang Bersatu, Hendri Humas/Manajemen PT. Guna Dodos, Lurah Bandar Seikijang, dan Suranto Gandra (Batin Kerinci) Tokoh Masyarakat Bandar Seikijang dan Tokoh Pemuda.
Mediasi diawali penyampaian Kasat Intelkam melalui Kanit Intelkam resor Pelalawan, Aipda Muhammad Isromi menyampaikan, bahwa mediasi ini dilakukan dalam rangka upaya memfasilitasi tuntutan/aspirasi dari Aliansi Masyarakat Bandar Seikijang Bersatu (AMBSB) Kabupaten Pelalawan terhadap PT. Guna Dodos bertujuan untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Pelalawan, pungkasnya.
Kemudian lanjut ditambahkan Camat Bandar Seikijang, menghimbau serta mengharapkan kepada kedua pihak antara (AMBSB) dan PT. Guna Dodos apa yang menjadi permasalahan ini terkait adalah masalah komunikasi, ungkapnya.
"Ya, yang menjadi permasalahan ini adalah komunikasi, mari bersama-sama mencari solusi bersama. Dan, kepada perusahaan juga di harapkan terbuka dan bekerjasama, perusahaan juga ditekankan merekrut tenaga kerja masyarakat tempatan", ungkapnya.
Julias selaku Ketua Aliansi Masyarakat Bandar Seikijang Bersatu dalam keterangannya mengklarifikasi serta menegaskan terkait adanya issue hoax dirinya memerintahkan menghentikan alat berat rekanan PT. Guna Dodos stop bekerja, "itu hoaxs dan tidak benar saya melakukan itu", tegasnya.
Kemudian lanjut Julias, pihak sesalkan adanya miskomunikasi, namun permasalahan ini sebenarnya telah kami sampaikan pada audiensi pertama kepada pihak PT. Guna Dodos namun sayangnya tidak sampai kepada manajemen perusahaan terkait pekerjaan alat kerja replanting.
"Ya, kedepan harapan kami, tolong libatkan AMBSB, kami selaku masyarakat tempatan asli anak negeri Bandar Seikijang hanya minta kemitraan bersama", pungkas Julias.
Usai mendengarkan keterangan berbagai pihak, Hendri selaku manajemen Humas PT. Guna Dodos dengan lugas memberikan jawaban, "bahwa kedepan pihaknya akan perbaiki soal komunikasi yang kurang dan siap bermitra", ungkapnya.
Akhirnya, pada pukul 13.30 WIB mediasi yang difasilitasi oleh pemerintah kecamatan bandar Seikijang, Polsek Bandar Seikijang dan Sat Intelkam Polres Pelalawan membuat poin-poin pembahasan yang merujuk pada hasil kesepakatan, yaitu: 1. Terkait program kemitraan yang menjadi project/pekerjaan dilingkungan PT. Guna Dodos dalam hal ini Manajemen PT. Guna Dodos meminta agar pihak Aliansi Masyarakat Bandar Seikijang (AMBSB) mengajukan CV serta surat penawaran sebagai landasan/dasar dan nantinya pengajuan tersebut akan di prioritaskan.
2. Adanya keluhan masyarakat bandar Seikijang terkait komunikasi yang selama ini kurang terjalin, diharapkan pihak management PT. Guna Dodos lebih proaktif dan menjalin komunikasi yang intens dengan masyarakat.
3. Diharapkan management PT. Guna Dodos dapat merealisasikan CSR tepat sasaran, terkhusus kepada pemerintahan kelurahan, kecamatan, serta Karang Taruna/Pemuda Bandar Seikijang dipertimbangkan serta diperhatikan kembali.
(gpc)
Tulis Komentar