Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Devitson Saharuddin SH MH kepada awak media, Selasa (10/9/2024) mengatakan bahwa Pemerintah pusat sudah mentransfer (Tf) Dana Alokasi Umum (DAU) yang bersumber dari APBN tahun 2024 ini.
“Ya, hari ini di transfer pusat, jam 10.00 WIB masuk ke kas daerah,”ujar Devitson.
Dengan telah di transfernya dana dari pemerintah pusat pada hari ini, sama hal nya yang telah disampaikan oleh Bupati Pelalawan Zukri pada hari Senin, 9 September 2024 kemarin yang mengatakan bahwa dalam waktu satu dua hari pemerintah pusat akan mencairkan dana untuk Pemkab Pelalawan, ungkapnya.
“Kan sudah di kasih tahu pak bupati kemarin, satu atau dua hari ini di transfer pemerintah pusat, kan benar hari ini sudah di transfer,”tegas Devitson.
Tentunya dengan kondisi keuangan pasca transferan pusat itu, Pemkab Pelalawan akan segera merealisasikan pembayaran Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) Pegawai yang belum dibayarkan.
“Pesan pak Bupati, kalau dana nya sudah ada segera di bayarkan. Setelah di transfer pusat pagi tadi langsung kita proses untuk pembayaran TPP pegawai,” tegasnya lagi.
Lanjut Devitson menegaskan, masalah keterlambatan pembayaran TPP murni karena dana belum di transfer dari pusat, bukan karena kesengajaan untuk menahan nahan hak pegawai yang sudah menunaikan kewajibannya sebagai ASN di lingkungan Pemkab Pelalawan.
“Sekarang dalam proses pembayaran, pembayaran ini dilakukan karena uangnya sudah ada, bukan karena ancaman ancaman dari pihak tertentu ya,” pungkas Devitson.
Untuk itu, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Pelalawan untuk segera mengajukan SPM untuk pencairan TPP bulan Juli dan Agustus 2024.
“Tinggal Kepala OPD menerbitkan SPM nya, kalau sudah diajukan ke BPKAD, insyaallah kita bayarkan dua bulan sekaligus,” kata Devitson mantan Kabag Hukum Setda Pelalawan ini.
Sebelumnya Bupati Pelalawan Zukri Misran, pada Senin (9/9/2024) mengatakan bahwa dalam satu, dua hari kedepan pusat akan mentransferkan dana ke kas daerah, sehingga TPP yang dikeluhkan tersebut dapat segera dibayarkan.
"Kalau informasi yang kita dapat dari BPKAD, karena setiap Senin kan kita rutin rapat, terkait kondisi keuangan daerah, dan Kepala BPKAD menyampaikan bahwa ada potensi kemungkinan akan masuk dalam satu dua hari ini, namun kita belum bisa memastikan. Namanya juga menunggu transfer," bebernya.
Dengan adanya kabar baik dari pusat yang akan segera mentransfer dana dalam satu, dua hari kedepan ini ke rekening Pemkab, maka BPKAD akan segera menyalurkan ke rekening pegawai tanpa adanya ancaman.
"Kalau masuk satu dua hari ini, langsung di bayarkan, itu kan kewajiban, haknya pegawai, tidak perlu dengan ancam ancam,"tegas Bupati Zukri.***
Tulis Komentar