Kasus ini sedang heboh dan viral di media sosial WhatsApp Group, dilansir dari riauonline (28/8) menyebutkan, surat pengaduan seorang Mahasiswi di Universitas Islam Riau (UIR), WJ (26 tahun) mendapat perlakuan pelecehan seksual oleh oknum Dekan.
Akhirnya, WJ secara berani dan lantang mengetik surat pengaduan pelecehan seksual yang dialaminya dan ditujukan kepada Ketua Yayasan Lembaga Pendidikan Islam (YLPI) Riau tertanggal 26 Agustus 2024.
Ya, memang kebanyakan korban pelecehan dan kekerasan seksual di lingkungan kampus yaitu perempuan. Ketidakberdayaan dan kelemahan perempuan menjadi celah bagi para pelaku untuk membujuk korban agar menuruti hawa nafsunya.
Kampus yang seharusnya menjadi tempat menuntut ilmu yang aman dan nyaman agar mahasiswa/i dapat belajar secara maksimal, justru menjadi salah satu tempat penyumbang terjadinya pelecehan/kekerasan seksual ini!
Masih terkait kasus pelecehan seksual yang dialami WJ (26) terkonfirmasi gardapos (29/8) dengan salah satu mantan rektor UIR, Prof Detri Karya, sempat menanyakan via WA: Ijin pak Detri, infonya sudah sejauhmana kasus ini berjalan!? Singkat saja dijawab: Saya lagi di jogya. Baru dengar juga, katanya.
Nah, dari survei yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2020, sebanyak 77% responden dari kalangan dosen mengatakan bahwa kekerasan seksual pernah terjadi di kampus dan 60% dari angka tersebut tidak melaporkan tindakan kekerasan seksual (sumber: Kemensekneg RI, Stop Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus! Kamis, 08 Februari 2024)
Bagaimana dengan kasus pelecehan seksual di kampus UIR ini!? Apakah dianggap sebelah mata, atau dibiarkan, apalagi jauh dari tindakan dan penyelesaian masalahnya. Prinsip Keadilan harusnya ditegakkan, persoalan pelecehan seksual ini tidak mesti malu diselesaikan dan harus ditutup tutupi, seperti korupsi buka saja secara terang benderang, agar tidak menjadi aib apalagi menjadi virus berbahaya dikemudian hari sampai sampai mempertaruhkan harkat dan martabat nama kampus.
Kemudian, lanjut diceritakanlah dalam surat itu, dikatakan bagaimana seorang oknum Dekan memperlakukan WJ sebagai Wanita penghibur dan setiap saat mengajar chek-in di hotel untuk berhubungan badan.
WJ yang saat itu memiliki kepentingan kampus dan keperluan pekerjaan terus berkomunikasi kepada oknum Dekan inisial SAL lewat WhatsApp. Tiap itu pula, SAL merayu korban dan mengajak untuk "ngamar" dan menyelesaikan persoalan tersebut di hotel itu. Namun WJ terus mengelak dengan cara halus.
"Kejadian ini berawal di bulan September 2021 lalu dan masih Pandemi Covid-19. Saya waktu itu memiliki keperluan dengan SAL dan meminta tanda tangan surat rekomendasi," kata WJ dalam surat pernyataannya.
Karena masih Pandemi, oknum Dekan tersebut mengajak WJ untuk bertemu di hotel dan menyelesaikan persoalan-persoalan itu di hotel, tapi WJ menolak secara halus.
WJ bercerita dirinya terus mendapatkan ajakan dari oknum Dekan UIR tersebut. Singkat cerita akhirnya WJ mengaku dirinya terpaksa datang ke ruangan oknum Dekan tersebut dengan harapan membantu membuat materi seminar.
"Awalnya biasa saja dalam ruangan oknum Dekan, kemudian datang 3 mahasiswa lainnya dan berniat bertemu dengan SAL dan meminta foto dokumentasi. Setelah selesai 3 mahasiswa tadi pergi keluar."
"Karena gelisah, saya berdiri dan hendak pamit keluar ruangan oknum Dekan, tapi yang bersangkutan menutup pintu dan menguncinya dari dalam," jelas WJ dalam surat Pernyataannya.
Tiba-tiba oknum Dekan itu, menarik tubuh WJ ke dekat pintu dan memeluknya. Selain itu SAL juga mencium bibir WJ dan meraba alat vital WJ.
"Saya sempat menolak, tapi karena kuasa dan paksaan oknum Dekan saya melakukannya sampai-sampai disuruh merunduk untuk menghisap kelamin oknum tersebut," tambahnya.
WJ juga menceritakan dirinya tidak lama menuruti keinginan bejat si oknum Dekan dan kemudian berdiri meminta pamit untuk pulang.
"Setelah semua saya lakukan, SAL dengan gestur senang sambil membuka pintu. Saat saya keluar, SAL masih sempat memukul bokong saya."
"Marah, benci dan muak campur aduk perasaan saya ini tidak dapat diungkapkan lagi. Mungkin banyak mahasiswi lain menjadi korban oknum Dekan ini," tambahnya.
WJ berharap, Rektor UIR mampu memberikan keadilan terhadap WJ atas perlakuan kasar oknum Dekan serta melecehkan dirinya.
"Sebagai korban, saya ingin mendapat kepastian hukum terhadap peristiwa ini, semoga surat pengaduan saya diterima dan dikabulkan oleh Rektor," tutup WJ dan dibubuhi tanda tangan dirinya.
Namun, tuduhan ini dibantah oleh SAL. Saat dihubungi Riau Online, SAL mengaku mengajak WJ ke hotel hanya untuk menguji integritas WJ.
"Terkait surat pengaduan yang dibuat WJ itu tidak benar. Saya mengajak beberapa kali ke hotel itu karena hanya menguji integritas mahasiswi tersebut," jelas SAL, Rabu, 28 Agustus 2024 malam.
Tulis Komentar