Ekonomi

Dampak Tidak Terima TBS Luar, Warga Sekitar dan Buruh Aksi Demo Gembok Pintu PMKS PT MUP

Aksi demo damai warga langgam, Minggu (1/10) di PMKS PT MUP (gbr.net/sbnc)

GARDAPOS.COM, PELALAWAN – Ratusan tokoh masyarakat dan buruh gembok Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT MUP. Aksi massa itu dimulai pada Minggu pagi (1/10/2023) sekira pukul 09.00 WIB titik kumpul massa bertempat di PKS tahap 2 Desa Penarikan Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan.

Titik awal aksi massa dimulai di depan pintu masuk PKS. Di depan pintu pabrik itu massa berkumpul dan berorasi. Juru bicara aksi April Rahmadianto dan juga korlap 1 aksi berorasi mengatakan,”Pada hari ini kita tidak perbolehkan lagi menjual buah di pabrik ini, dan pemberitahuan dari pihak perusahaan menurut saya tidak etis karena hanya via WA,” kata Apri.

Setelah berorasi singkat jubir aksi dan warga langsung mengembok pintu pabrik perusahaan.

Sebelum nya salah satu tokoh masyarakat FH (28/9) kepada gardapos menginformasikan hal yang sama dirinya mendapat pesan melalui WA dari pihak perusahaan menyebutkan,"informasi mulai tanggal 1 Oktober 2023, "PPR tidak terima buah luar" kita pindahkan DO bapak" ke Pabrik Segati. Untuk info selanjutnya bisa hubungi manajer saya (Pak Kevin) terima kasih", sebutnya.

"PMKS tidak terima Tandan Buah Segar (TBS) masyarakat", pungkasnya.

Lanjut FA informasi itu menyebutkan alasannya karena PMKS PT MUP ada dua. 1 Unit di Desa Segati dan 1 Unit di Desa Penarikan. Mulai 1 Oktober 2023 Khusus PMKS PT MUP Penarikan tidak terima buah luar (masyarakat, red) tetapi khusus mengolah TBS Inti. Baik itu kebun Inti Segati di olah di PMKS PT MUP Penarikan. Dan sebaliknya PMKS PT MUP Segati khusus mengolah buah luar (masyarakat,red). Hal ini yang mendapat penolakkan dari warga anak kemanakan dari Desa Gondai, Penarikan, Padang Luas dan Dusun KM 10, ungkapnya.

"Ya itulah, karena banyak warga beberapa desa yang bergantung hidup sebagai buruh bongkar di pabrik PT MUP desa penarikan paling dampak nantinya masyarakat akan menutup operasional pabrik dan akan terjadi kerusuhan". katanya.

Terbukti (1/10) aksi demo damai ini, selain menutup atau mengembok pintu pabrik, massa juga menutup dua pintu atau ampang-ampang sebanyak dua titik. Ampang-ampang yang ditutup massa yaitu, ampang–ampang tahap 1 Kelurahan Langgam dan ampang-ampang tahap 5 atau simpang tower di desa penarikan.

Hadir dalam aksi itu tokoh masyarakat Langgam H Zakri, Ocu Lahit, sedangkan dari Desa Penarikan Imron Saheman, Arifin tokoh pemuda, buruh dan tokoh masyarakat lainnya. Sedangkan dari pihak keamanan Kapolsek Langgam dan Kasat Intelkam Polres Pelalawan, Camat Langgam Asa Ari, S. Sos, Kepala Desa Penarikan Andi Rikwan.

Tokoh masyarakat Langgam H Zakri yang juga ikut dalam aksi damai ini berharap kepada perusahaan PT MUP untuk menerima kembali buah masyarakat sekitar.

“Harapan kami pabrik buka seperti biasa untuk menerima buah kelapa sawit warga, tidak mengutamakan buah perusahaan saja, harapan paling besar dampak investasi di suatu daerah masyarakat lingkungannya dapat pekerjaan, dapat berusaha dan dapat menerima buah kelapa sawit masyarakat sesuai dengan standar buah masyarakat. Kalau perusahaan masih menutup untuk tidak menerima buah masyarakat dipastikan pabrik tidak bisa beroperasi. Dampak yang lebih besar lagi perpanjangan HGU PT MUP yang berkhir 31 Desember 2023 masyarakat Kecamatan Langgam akan melakukan aksi kembali ke BPN untuk tidak memperpanjang HGU PT MUP,” kata H Zakri

Usai dikonfirmasi wartawan via telpon, manajer humas Asean Agri Group, Ahmad Taufik belum menjawab klarifikasi terkait mengapa alasan pihak perusahaan PT MUP tidak menerima Tandan Buah Segar warga sekitar.


(asp)


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar