Hukrim

Pelaku Perusakan Situs Makam Raja Pelalawan III di Bawa ke RS Bhayangkara

gbr.Situs Makam Raja Pelalawan III. (F.Ist/dok Kasi Humas Polres Pelalawan).

GARDAPOS.COM, PELALAWAN - Situs Cagar Budaya Komplek Makam Jauh Raja Pelalawan III pada hari Minggu 18 September 2022 di rusak orang diduga mengalami gangguan kejiwaan.

Sebagaimana keterangan Kasi Humas Polres Pelalawan, Ipda Edi Haryanto, SH, Senin (19/9/2022) kepada gardapos menjelaskan, bahwa pelaku (terlapor) NA (23 tahun) sudah diamankan di Polres Pelalawan beserta barang bukti diamankan guna pengusutan lebih lanjut.

"Ya benar, Kejadian pada Minggu (18/9) sekira jam 09.00 WIB, tempat kejadian perkara di Jl.Makam jauh RT.005 RW.002 Kel.Pelalawan Kec.Pelalawan Kab. Pelalawan." jelas Edi.

Kemudian dalam keterangannya menyebutkan, saat itu pelapor melihat kegiatan pembersihan makam jauh yang berada di RT.005 RW.002 Kec.Pelalawan Kab.Pelalawan di hubungi oleh pak camat via Handphone, "bahwa ada satu orang yang diamankan oleh warga yang diduga merusak makam". Dan kemudian setelah mengetahui hal tersebut pelapor langsung mengecek ke lokasi dan benar dimakam jauh tersebut batu nisan banyak yang sudah rusak (Situs Cagar Budaya Komplek Makam Jauh Raja Pelalawan III).

Terkait kasus perusakan Makam Raja Pelalawan III tersebut, Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Nurrahim SIK MH menegaskan, bahwa terduga pelaku saat ini lagi dilakukan pemeriksaan di Satreskrim, dan ditemukan kendala dalam berkomunikasi (dugaan penyakit gangguan jiwa). 

Saat ini sat reskrim akan membawa pelaku ke RS Bhayangkara untuk melakukan observasi kejiwaan, ungkapnya.[]


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar