Institusi Kepolisian Sebuah Kebutuhan Sosial

Oleh: Dr. Emrus Sihombing, Komunikolog Indonesia
GARDAPOS.COM - Keberadaan suatu institusi sosial merupakan kebutuhan mewujudkan kesejahteraan suatu masyarakat dan atau negara. Sebagai institusi formal yang tertuang dalam konstitusi suatu negara, kepolisian sangat diperlukan dan bermafaat bagi masyarakat di suatu negara. Sebab, fungsi utama lembaga Kepolisian antara lain melayani, terutama rasa aman di tengah masyarakat.
Boleh jadi memang individu atau sekelompok kecil dalam suatu institusi sosial formal (apapun itu), menyimpang dari UU, etika dan moral yang berlaku di masyarakat dan atau institusi tertentu. Perilaku tersebut bukan representasi dari institusi. Sebab, sebuah institusi sosial formal mempunyai tugas mulia untuk menjaga keteraturan sosial dan kemanusiaan.
Tulis Komentar