Pendidikan

Apresiasi, Kelompok 9 KBM Fakultas Hukum UNILAK Sosialisasi Hukum di SMP 04 Pinang Sebatang

(Ist).

GARDAPOS.COM, SIAK - Kuliah Bakti Masyarakat (KBM) kelompok 9 dari Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning, Jumat (22/7/2022) telah melaksanakan penyuluhan hukum di SMP 04 Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang, Siak.

Sosialisasi atau penyuluhan hukum ini diadakan selama jam pelajaran sekolah, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum warga sekolah. Demikian Sulaiman Tumeang ketua kelompok KBM kelompok 9.

Adapun narasumber sosisalisasi hukum ini adalah dari Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning yang dilakukan per kelompok berjumlah 2 orang pada setiap kelas, sebutnya.

Lanjut dijelaskannya, dengan demikian diharapkan, warga sekolah menjadi tahu dan sadar akan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selaku Ketua kelompok Kuliah Bakti Masyarakat yang juga didampingi oleh Dosen Pendamping Lapangan (DPL) bpk. Robert Libra,S.H.,M.H ini berharap, "setelah sosialisasi dan penyuluhan hukum ini terjalin komunikasi dan koordinasi diantara warga sekolah (guru dan siswa), sehingga bisa meminimalkan terjadinya pelanggaran hukum di sekolah." ungkapnya.**


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar