Opini

Kelahiran Pancasila Sebagai Falsafah Negara, Dalam Membentuk Kepribadian Bangsa dan Rakyat Indonesia

Oleh: H. Firli Bahuri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia


GARDAPOS.COM - Hari ini, Rabu 1 juni 2022, segenap bangsa di republik ini, kembali memperingati Hari Lahir Pancasila, falsafah negara, yang seyogianya menjadi pedoman hidup dan kehidupan berbangsa-bernegara, di tanah air Indonesia tercinta. 

Sebagai falsafah negara di republik ini, Pancasila adalah garda terdepan sekaligus benteng nan kokoh yang terbukti senantiasa menyelamatkan negeri ini dari ragam permasalahan bangsa sejak zaman dulu, sekarang hingga masa yang akan datang. 

Dengan kata lain, rakyat Indonesia sejatinya tidak dapat dipisahkan dari Pancasila, mengingat Pancasila sebagai falsafah hidup, merupakan pondasi utama yang membentuk kepribadian bangsa, sekaligus pedoman untuk mewujudkan tujuan kehidupan berbangsa dan bernegara, sebagaimana termaktub dalam mukadimah Undang-Undang Dasar 1945. 

Berakar dari nilai-nilai agama, ketuhanan, kemanusiaan dan kentalnya budaya tanah air, Pancasila terlahir sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia, dimana _ruh_ Pancasila seyogianya telah menjadi jiwa yang membentuk kepribadian setiap anak bangsa di negeri ini. 

Sebagai kepribadian bangsa, Pancasila sejatinya cermin jati diri bangsa Indonesia, sehingga siapapun yang terlahir dan menghirup udara di republik ini, wajib menjaga, melestarikan serta menjunjung tinggi Pancasila, khususnya nilai-nilai dari setiap butir sila, didalamnya. 

Dalam konteks pemberantasan korupsi, jelas korupsi sebagai kejahatan kemanusiaan, sangat bertentangan dengan setiap butir sila Pancasila, sehingga banyak yang mengatakan para koruptor tidak pancasilais, karena telah mengkhianati seluruh nilai-nilai dalam dasar negara kita. 

Bahkan, tidak sedikit yang menyangsikan sisi religi dan kemanusiaan para koruptor, mengingat nilai-nilai ketuhanan seperti tersurat dalam butir pertama Pancasila, berani di ingkari, apalagi sisi kemanusiaan yang adil dan beradab, seperti bunyi sila kedua Pancasila. 

Apabila dibiarkan berlarut, dampak destruktif kejahatan korupsi, salah satunya dapat merusak nilai-nilai persatuan dalam sila ke-3, mengingat para koruptor lazimnya mementingkan diri dan kelompoknya sendiri, ketimbang kepentingan nasional bangsa dan negara. 

Nada sumbang kejahatan korupsi, tentunya dapat mengganggu teduhnya harmoni _symphony_ orchestra_ kehidupan berbangsa-bernegara yang dipimpin dengan khidmat dan penuh kebijaksanaan di bumi pertiwi, sebagaimana tertera pada butir ke-4 sila Pancasila. 

Dan yang pasti, korupsi telah mengamputasi keadilan dan rasa adil bagi rakyat, sehingga kejahatan kemanusiaan yang telah berurat akar di republik ini, harus segera ditangani dengan tepat, cepat, cermat, terukur, efisien dan melibatkan seluruh eksponen-elemen bangsa, agar keadilan sosial benar-benar tercipta serta dirasakan bagi seluruh rakyat Indonesia, seperti termaktub dalam sila ke-5 Pancasila. 

Dalam setiap kesempatan, saya tak henti-hentinya mengajak kepada kita semua untuk tidak menjadikan Pancasila sekedar hafalan wajib, apalagi hanya diperingati sebagai rutinitas ceremony tahunan belaka. 

Kelahiran Pancasila sepatutnya kita maknai keutamaan dan nilai-nilai tauladan yang terkandung di dalamnya, agar terbebas dari rongrongan individu maupun golongan diantaranya koruptor, yang anti atau mengkhianati prinsip-prinsip falsafah Pancasila. 

Penting bagi kita untuk senantiasa menjiwai Pancasila agar dapat jernih melihat ragam permasalahan bangsa seperti persoalan penanganan korupsi, yang jangan hanya disorot dari kacamata pribadi, melainkan pandangan luas sebagai bagian dari elemen bangsa dan negara. 

Selamat memperingati Hari Lahir Pancasila, dengan menjiwai Pancasila dan menggelorakan selalu semangat ANTIKORUPSI, mari bersama kita wujudkan cita-cita didirikannya republik ini, yang tak lain untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah Indonesia, mensejahterakan seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan berbangsa yang cerdas serta memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial dari Sabang sampai Merauke, mulai dari Miangas hingga Pulau Rote, yang hanya dapat kita gapai apabila NKRI bersih dari kejahatan korupsi. Mari berkarya untuk rakyat bangsa dan negara, mengabdi untuk ibu pertiwi membersihkan dan Membebaskan dari Praktik praktik korupsi dengan budaya dan peradaban antikorupsi.**


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar