Breaking News: Sidang Prapid Jilid 3 Dugaan Korupsi 'SPPD Fiktif' Masal Dewan Rohil, Termohon 2 Kapolda Riau, Ketua KPK dan Kajati Riau
GARDAPOS.COM, PEKANBARU - Masih terkait kasus korupsi di Riau yang berkali kali di "Praperadil-kan" oleh perkumpulan Anti Korupsi Formasi Riau kembali menjadi sorotan diruang publik, dimana Prapid jilid 3 saat ini tengah di gelar di PN Pekanbaru - Riau, Kamis (7/4/2022).
Perkumpulan Forum Masyarakat Bersih Riau (FORMASI RIAU), yang diwakili oleh Dr. Muhammad Nurul Huda, S.H. M.H Pendiri Perkumpulan Forum Masyarakat Bersih Riau (FORMASI RIAU) dan Heri Kurnia, SE selaku Sekretaris, sebelumnya pada Rabu 6 April 2022 menyebutkan bahwa, sidang perdana (kasus korupsi, red) praperadilan Sppd Fiktif Dewan Rokan Hilir Ta 2017 sudah digelar, dan akan dilanjutkan hari ini tanggal 7 april 2022 pukul 10.00 wib s/d selesai, tukasnya.
Dalam keterangannya, Kamis (7/4 01.33) di kanal WAG, Dr Mhd Nurul Huda SH MH mengatakan Prapid jilid I dan II dugaan korupsi “sppd fiktif masal dewan rohil” yang memberi tugas hadir pegawai KPK untuk sidang prapid yaitu dari kabiro hukum KPK… sementara prapid Jilid III, yang memberi tugas hadir pegawai KPK untuk sidang prapid yaitu ketua KPK Pak Firli Bahuri.
Tulis Komentar