Minyak Goreng Masih Dijual Diatas Harga Ketentuan Pemerintah

Antisipasi Kebutuhan Minyak Goreng Mulai Mengalami Kelangkaan, Personil Polsubsektor Pelalawan Lakukan Monitoring

Personil Polsubsektor Pelalawan monitoring ketersediaan minyak goreng di wilayah hukumnya, Jumat (25/2).

GARDAPOS.COM, PELALAWAN - Personil Polsubsektor Pelalawan laksanakan monitoring, antisipasi timbulnya penimbunan stok minyak goreng dengan melaksanakan patroli cek stok ketersediaan minyak diwilayah hukum Polsubsektor Pelalawan, Jumat (25/02/2022).

Bripka Feri Syahputra selaku pelaksana kegiatan dalam keterangannya kepada gardapos.com (25/2) menyampaikan, pengecekan dilaksanakan dengan cara mendatangi toko ataupun distributor minyak goreng yang berada di seputaran wilkum Kecamatan Pelalawan. Untuk saat ini ketersediaan minyak goreng di wilayah kecamatan Pelalawan masih terkendali.

Kasubsektor Pelalawan, Iptu Legito menyampaikan bahwa, patroli ini dilaksanakan rutin oleh personilnya. Tujuan dilakukan monitoring dan pengecekan ketersediaan minyak goreng yang saat ini dibutuhkan masyarakat yang mulai mengalami kelangkaan dibeberapa wilayah. Diketahui, dari hasil pengecekan oleh personilnya bahwa harga minyak goreng kemasan (Bimoli, Fortun, Sania dan Palmata) diharga Rp20.000/liter, sedangkan minyak goreng kiloan/curah dengan harga Rp18.000/kg.

Kami berharap dengan adanya pelaksanaan patroli rutin ini dapat mencegah adanya penimbunan stok dan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsubsektor Kecamatan Pelalawan, pungkas Iptu Legito.

“Alhamdulillah stok minyak goreng di wilayah Pelalawan aman, rata-rata untuk pedagang pasar tradisional masih menghabiskan stok lama yang belum habis sambil melakukan penyesuaian harga dan menunggu pendisitribusian berikutnya dengan harga baru dari distributor.” tukas Iptu Legito.[]


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar