Nasional

Terbaik Harapan II Nasional dan Se-Riau, Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi Kembali Mendapat Penghargaan dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia

Kajari Kuansing Hadiman SH MH.

GARDAPOS.COM, KUANTAN SINGINGI - Kejaksaan Agung Republik Indonesia menilai kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi baik pada tahun 2021. Atas prestasi tersebut Kejari Kuansing kembali mendapat penghargaan dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Kejari Kuansing mendapat predikat terbaik harapan II secara nasional dan terbaik pertama se-Riau yang diumumkan oleh Jampidsus, Rabu Pagi (29/12/2021) secara virtual di Jakarta. Demikian keterangan Hadiman SH MH kepada gardapos.com.

Prestasi tersebut jelas Hadiman berdasarkan penilaian Kejaksaan Agung Republik Indonesia terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi selama tahun 2021 dalam perkara Tindak Pidana Tipikor di wilayah hukum Kuantan Singingi.

"Tentunya kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bapak Jaksa Agung, Bapak Wakil Jaksa Agung, dan Bapak Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, yang telah menilai Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi pada tahun 2021 terpilih sebagai salah satu Kejari terbaik Harapan II secara nasional dan terbaik pertama se-Riau," kata Hadiman.

Pencapaian prestasi yang diraih oleh Kejari Kuansing ini tentu tidak terlepas dari kerjasama semua komponen yang ada ada di Kejari Kuansing, serta dukungan dari Pak Kajati Riau, Wakajati, Aspidsus Kejati Riau yang selalu memberikan bimbingan, petunjuk dan arahan yang positif, sehingga mendapatkan prestasi pada tahun 2021.

Lanjut Hadiman bahwa, Prestasi tahun ini adalah untuk yang kedua kalinya secara berturut-turut, pungkasnya.

Semoga tingkat kepercayaan masyarakat Kuansing dan Riau umumnya dibawah kepemimpinan tangan dingin Hadiman, SH.,MH Kejari Kuansing tetap terjaga dengan baik.

"Mudah-mudahan tahun 2022 bisa mendapat predikat terbaik pertama," ungkap Hadiman.**


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar