'Masihkah Berlanjut', Program Anti Korupsi dan Dugaan Korupsi Sekdaprov Riau!
Oleh: Assep Putra Sulaiman
GARDAPOS.COM, PEKANBARU - Pasca ditetapkannya Yan Prana Jaya Sekdaprov Riau tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran rutin tahun 2014 sampai 2017 di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Siak, dan kini telah menjadi tahanan pihak Kejati Riau pada Selasa 22 Desember 2020 selama 20 hari, rakyat Riau saat ini getol menyorot kinerja APH khususnya institusi Kejaksaan.
Dalam hal program anti korupsi yang diduga tidak begitu baik disambut stakeholder (diduga seperempat hati, red) apalagi di elit pemimpin dan Pemda se-Riau yang bisa berdampak pada kemajuan pada suatu daerah sesuai dengan penegasan Presiden Jokowi dan Kapolri Idham Azis bahwa "korupsi merupakan kejahatan extraordinary crime" lanjutnya "Kalau kau komitmen, selesai semua urusan ini. Tapi kalau kau konspirasi, biar sampai kiamat juga tetap saja ada nanti korupsi." (Sumber: berbagai sumber, red).
Tulis Komentar