Korupsi

Diduga TPK Oknum Kades Segamai Luput Dari Pantauan Bupati Pelalawan Dan APH

Istimewa. (Foto Dok.Warga)

GARDAPOS.COM, PELALAWAN - Terkait kasus Tindak Pidana Korupsi apalagi penggunaan anggaran DD (Dana Desa) di Kabupaten Pelalawan kerap kali terjadi hal ini membuat pembangunan infrastruktur masyarakat desa pesisir Kabupaten Pelalawan menjadi terkendala, dan ini diduga akibat minimnya pengawasan.

Menurut kutipan Direktur Formasi Riau, Dr. Muhammad Nurul Huda, SH.,MH beberapa bulan lalu (14/11) kepada gardapos.com di Pekanbaru menyebutkan, kalau terkait masalah korupsi Dana Desa (DD) ini banyak terjadi di pasal 2 UU Korupsi, sudah banyak oknum kades yang dikerangkeng, ujarnya.

"Ya, modusnya biasanya menggunakan dana desa tanpa ada kegiatan yang sebenarnya," pungkasnya.

Terkait pembangunan jalan semenisasi yang bersumber dari Dana Desa Segamai di Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan senilai Rp 600 juta menurut keterangan warga Mahadir diduga telah di tilap oleh oknum Kadesnya.

Dugaan adanya perbuatan TPK (Tindak Pidana Korupsi) tersebut yang disampaikan kepada gardapos.com, Jumat (4/12/2020) membuat tokoh pemuda segamai angkat bicara.

Menurut Mahadir tokoh pemuda setempat dugaan perbuatan melawan hukum yakni memperkaya diri sendiri atau orang lain, menilap uang pembangunan semenisasi yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (DD) senilai lebih kurang Rp 600 Juta sangatlah tidak terpuji dan biadap apalagi di masa pandemi Covid-19 ini, ungkapnya.

"Ya, saya menduga oknum Kepala Desa Segamai telah menilap uang pembangunan semenisasi di dusun 3 Desa Segamai Rp 600 juta, apalagi disinyalir oknum kades ini tinggal di Kepri. Saya berharap kepada yang pihak berwenang untuk segera melakukan penyelidikan terkait persoalan dugaan ini,"  ujar Mahadir.

Kemudian dijelaskannya, bahwa proyek jalan semenisasi ini sepanjang 2 Km yang seharusnya sudah selesai pada Tahun 2019 lalu, namun berbagai alasan dari desa bahwa tidak sempat dikerjakan karena keterbatan waktu dan kemudian di silvakan dan di lanjutakan pada Tahun 2020 ternyata belum selesai.

Awalnya warga, harap maklum lah dengan kondisi Tahun 2019 lalu tidak di kerjakan karena keterbatasan waktu, katanya. Tapi setelah masuk pada awal Tahun 2020 ini alasan tersebut sangat tidak masuk akal lagi karena pembangunan jalan semenisasi ini tidak kunjung selesai juga. Padahal waktunya cukup lama bisa dikerjakan, artinya kami mengambil kesimpulan menduga jangan-jangan dana ini sudah habis digunakan untuk kepentingan pribadi, ungkap Mahadir.

"Ya, Kami sangat berharap kepada pihak penegak hukum yang berwenang untuk melakukan penyelidikan adanya TPK terhadap penggunaan dana desa tersebut di kampung kami ini, kepada siapa lagi kami harapkan kalau bukan kalian!" tutup Mahadir.[]


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar