Nasional

RJC Himbau Elite Politik dan Tokoh Publik Pegang Teguh Etika Ketimuran Di Ruang Publik

GARDAPOS.COM, JAKARTA - Organisasi Relawan Jokowi Centre disingkat dengan (RJC) pada Jumat 20 November 2020 dalam rilisnya disampaikan oleh Sekretaris Jenderal, Imanta Ginting menilai, bahwa komunikasi publik di Indonesia akhir-akhir ini cenderung memburuk dan memprihatinkan.

Kepada gardapos.com ditegaskannya, bahwa penilaian itu muncul setelah mencermati ucapan dan manuver sejumlah tokoh publik yang cenderung provokatif sehingga menimbulkan suasana panas di tengah masyarakat.

“Kita, masyarakat yang tinggal di timur ini, dikenal sopan dalam menyampaikan pendapat. Masyarakat kita cenderung berbicara dengan santun dan menyejukkan. Namun akhir-akhir ini kami merasakan betapa sering tokoh publik khususnya tokoh politik, menyampaikan kata-kata yang kasar, kata-kata yang sungguh tidak pantas muncul dalam percakapan publik. Mereka lupa kalau kata-kata kasar mereka didengar banyak orang, lalu ditiru, hingga menimbulkan dampak buruk di tengah masyarakat,” ungkapnya.

RJC sebut Imanta menduga buruknya komunikasi sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh politik di Indonesia disebabkan oleh persaingan dalam merebut pengaruh di tengah masyarakat untuk memuluskan target mereka pada Pilkada 2020 maupun target nasional tahun 2024.

Diduga hal tersebut terjadi demi menang Pilkada 2020 maupun target Suksesi Nasional 2024, mereka cenderung menyampaikan kalimat-kalimat provokatif berbasis identitas dan menyerang pihak lain tanpa argumentasi yang masuk akal. Mereka tidak peduli bara api kalimat provokatif yang mereka sampaikan membuat antar kelompok ditengah masyarakat Indonesia menjadi saling membenci. Yang penting bagi mereka hanya sebatas bagaimana agar bisa memenangkan Pilkada 2020 dan berkuasa di tingkat nasional tahun 2024, tidak peduli rakyat tidak rukun lagi, pungkasnya.

Imanta meminta semua pihak agar dalam memperjuangkan kepentingannya tetap berpedoman pada etika ketimuran yang memiliki tata krama yang tinggi dalam menyampaikan pendapat.

“Kami prihatin dengan penangkapan sejumlah tokoh dan warga yang ditetapkan polisi menjadi tersangka ujaran kebencian, provokasi, dan makar. Mereka tidak mampu mempraktekkan etika ketimuran dalam menyampaikan pendapat, sehingga harus berurusan dengan penegak hukum. Apa susahnya menyampaikan kritik atau pendapat tanpa harus menebar kebencian, provokasi, dan makar,” ujarnya.

Sebagai negara hukum, lanjut Imanta, tokoh politik dan tokoh masyarakat dapat menempuh jalur hukum untuk memperjuangkan aspirasi dan keyakinan politiknya. Imanta meyakini jalur hukum memberi kepastian bagi semua pihak untuk memperjuangkan keadilan yang dicita-citakan.

Jika ada yang merasa dirugikan, dicurangi, dan diperlakukan tidak adil dalam dinamika kehidupan berbangsa kita dewasa ini, yah silahkan menempuh jalur hukum.

Sampaikan argumentasi hukum yang menguatkan agar  tuntutannya bisa dikabulkan dalam sistem peradilan kita. Jangan lah tebar kebencian dan provokasi, yang ujung-ujungnya hanya menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

"Tetaplah pegang teguh etika ketimuran dalam menyampaikan pendapat, niscaya rakyat akan mendukung dan berempati,” jelasnya.[]


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar