Balada UKT/SPP Mahasiswa Terdampak Bencana Non Alam Covid-19

Pengurus Dewan Mahasiswa UIR Serukan Rektor Ringankan Pungutan UKT/SPP

Pengurus Dewan Mahasiswa UIR (dok.istimewa)

GARDAPOS.COM, PEKANBARU - Pandemi Corona membuat aktivitas pendidikan dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi terganggu. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pun mengeluarkan peraturan Nomor: 36962/MPK.A/HK/2020 tertanggal 17 Maret 2020 tentang Pembelajaran secara Daring dan Bekerja dari rumah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19).

Bahkan, baru baru ini Kemendikbud Nadim Makarim mengumumkan bahwa kuliah sampai akhir tahun 2020 ini tetap daring/online.

Tentu di balik hal ini terdapat masalah lain yang menjadi perhatian bagi kalangan mahasiswa yaitu mengenai Uang Kuliah Tunggal (UKT) atau dikenal dengan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). Perkuliahan yang tidak efektif ini tentu saja menyayangkan mahasiswa terhadap SPP mereka yang tidak bisa dipergunakan seperti biasa, maka tidak heran jika seluruh mahasiswa meminta untuk mendiskon uang kuliah tersebut.

Menyikapi kondisi ini, pengurus Dewan Mahasiswa Universitas Islam Riau melalui Wakil Ketua Umum, Nanda Pratama Prayugo yang juga sebagai Kepala Bidang Hukum dan HAM HMI Cabang Pekanbaru yang di Ketuai oleh Heri Kurnia., SE, ajukan biaya kuliah/pungutan UKT/SPP semester ini kepada Rektor untuk didiskon. Melalui tulisan ini kami menyampaikan beberapa pernyataan sikap agar biaya perkuliahan diringankan.

Rektor sebagai pengambil keputusan tertinggi di sebuah Perguruan Tinggi harusnya peka terhadap perekonomian yang di alami mahasiswanya. Kami sudah sepantasnya meminta kepada seluruh kampus agar mendiskon uang UKT/SPP Mahasiswa karena tidak semua orang tua kami yang dari kalangan perekonomian teratas.

"Kemendikbud harus tegas, kampus yang tidak mendukung Mahasiswa saat pandemi harus diberi peringatan keras, karena kampus bukan tempat penindasan atau bukan tempat bisnis".

Dalam hal ini Pengurus Dewan Mahasiswa UIR meminta kepada seluruh kawan-kawan Lembaga Mahasiswa Kampus untuk lebih kritis dalam menyikapi mengenai biaya kuliah di kampusnya masing-masing.

Wabah Covid-19 bukan hanya membuat masyarakat resah, tetapi perekonomian juga porak poranda terhenti seketika, semua mengalami dampak dari musibah non alam ini, wajar saja kalau SPP didiskon atau di gratiskan kuliah semester ini adalah suatu hal penting yang harus dipenuhi.

Situasi ini adalah hal yang sangat relevan untuk menjadikan tuntutan uang kuliah di diskon atau memang kampus mempunyai solusi yang lebih baik lagi!. Biaya kuliah semakin hari semakin saja bertambah, tentu hal ini semakin membuat para orang tua Mahasiswa terbebani apalagi dalam situasi menuju New Normal seperti ini.

Dewan Mahasiswa Universitas Islam Riau mengungkapkan kekecewaanya terhadap kampus yang menagih uang kuliah secara full 100 persen di masa pandemi Covid-19. Apa yang dilakukan kampus itu sangat menyiksa.

Ditengah situasi lemahnya perekonomian keluarga atau masyarakat, malah mereka menagih uang SPP 100 persen kepada Mahasiswa, itukan sama saja dengan “memperkosa mahasiswa”.

"Bapak Rektor yang terhormat di seluruh Perguruan Tinggi, biaya kuliah adalah hal penting bagi kami yang harus diselesaikan dalam masalah ini supaya orang tua kami tidak semakin tercekik dengan keadaan terus meresahkan seperti ini". 

Kami berharap para Rektor harus mengeluarkan kebijakan untuk mensejahterakan mahasiswanya dalam masalah ini.

Direktur Forum Rakyat Bicara (FORBA), Febri Romadhon yang juga sebagai Demisioner pengurus DEMA UIR 2018-2019 menyampaikan aspirasinya mengatakan, bahwa "kampus harusnya memberikan kompensasi pengurangan terhadap uang SPP, seminimal mungkin itu 50 persen karena mahasiswa untuk sementara tidak mendapatkan fasilitas pembelajaran di kampus, mereka tidak bisa melihat cahaya infokus, tidak bisa duduk di bangku kelas, tidak bisa merasakan dinginnya AC atau Kipas Angin, tapi malah disuruh bayar 100 persen,” ujarnya.

Sebenarnya tidak ada alasan lagi bagi kampus, untuk menagih uang SPP 100 persen di masa pandemi Covid-19 ini, orang lagi susah semua. Dewan Mahasiswa Universitas Islam Riau juga mengajak Mahasiswa untuk bergerak secara massif dan terukur untuk menuntut pihak kampus memberikan hak mahasiswa.

“Situasi ini Mahasiswa harus bergerak dan kompak, menciptakan social movement”.

Ayooolah Ormawa kampus, aktivis kampus, Bangunlah, sadarlah, bersuaralah … pungkas Nanda Pratama Prayugo.


Pekanbaru, 11 Juli 2020

Penulis: Nanda Pratama Prayugo
(Wakil Ketua Umum Dewan Mahasiswa Universitas Islam Riau yang juga sebagai Kepala Bidang Hukum dan Ham HMI Cabang Pekanbaru)


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar