Opini

Sosialisasi Bansos Pemkab Pelalawan Seperti Warung Pecel Lele

Istimewa.

GARDAPOS.COM, PELALAWAN - Minimnya sosialisasi bansos Pemkab Pelalawan seperti warung pecel lele, hal ini terlihat dari yang terdampak Covid-19. Bahkan mirisnya, tidak berjalannya program tersebut diduga akibat sumber daya yang minim dalam menghadapi terpaan Pandemi Covid-19 ini maupun dalam menghadapi New Normal sekalipun.

Hal ini diduga tidak kompaknya sumber daya satuan kerja dalam berkoordinasi dan terkesan berjalan seadanya dalam menjalankan beberapa program apalagi yang saat ini jadi sorotan 'bansos' kepada masyarakat Pelalawan yang terdampak Covid-19. Harusnya, segera ditangani dengan cepat dan transparan agar Bupati Pelalawan, dan Sekretaris Daerah dapat mempertanggung jawabkan dengan baik.

Kemudian lagi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, jangan hanya simbolik dan terkesan pencitraan dalam membagikan atau menyerahkan bansos kepada masyarakat saja, sementara dibalik itu warga terus mempertanyakan transparansi data yang berhak menerima itu seperti apa dan bagaimana mekanismenya? Nah inilah perlunya pengawasan dan evaluasi yang ketat oleh beberapa institusi terkait baik Polri, Kejaksaan dan Legislatif terhadap berjalannya program bansos ditengah kondisi warga yang banyak terdampak Covid-19 saat ini. Jangan pula sampai menimbulkan protes adanya rasa ketidak adilan dari masyarakat akibat minimnya sosialisasi tersebut.

Merujuk tanggapan mengenai Bantuan Sosial pada Masa Pandemi COVID-19, pada 16 Mei 2020, di Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat menjelaskan, bahwa dengan adanya wabah COVID-19 ini, pemerintah telah memberikan bantuan sosial kepada masyarakat berupa:

Pertama, pengratisan listrik untuk pelanggan 450 VA dan juga diskon 50 persen untuk pelanggan 900 VA;

Kedua, juga bantuan Kartu Sembako untuk 20 juta penerima; dan juga ada PKH yang diberikan kepada 10 juta keluarga; dan

Ketiga, juga diberikan bantuan yang namanya BLT Desa; dan

Keempat, bantuan berupa Bansos Tunai.

Saya (Presiden Jokowi, red) ingin berbicara 2 hal saja, mengenai BST atau Bansos Tunai sebesar Rp 600.000 yang akan diberikan 3 bulan berturut-turut dan juga mengenai BLT Desa sebesar Rp 600.000 yang juga akan diberikan selama 3 bulan berturut-turut. Sampai saat ini saya melihat di masyarakat masih terjadi riuh rendah karena tidak mendapatkan BLT Desa dan Bansos Tunai.

Perlu saya sampaikan, bahwa sampai hari ini BLT Desa yang tersalurkan ke masyarakat baru 15 persen, artinya masih ada 85 persen yang belum diterima oleh masyarakat.

Kemudian juga untuk Bansos Tunai (BST), ini juga baru kurang lebih, informasi yang saya terima baru kurang lebih 25 persen yang diterima oleh masyarakat, sehingga masih ada 75 persen yang belum diterima.

Oleh sebab itu, tadi pagi sudah saya perintahkan kepada Menko PMK, kepada Menteri Sosial, dan juga kepada Menteri Desa untuk mempercepat proses penyaluran BLT Desa maupun Bansos Tunai dengan cara menyederhanakan prosedurnya, memotong prosedurnya sehingga masyarakat segera menerima bantuan sosial ini, baik itu BLT Desa maupun Bansos Tunai. Masyarakat saya harapkan juga menanyakan terus kepada RT dan RW-nya atau kepada Kepala Desa-nya.

PROGRAM BANTUAN UNTUK MASYARAKAT

Agar masyarakat mengetahui dan memahami antara lain;
1. PKH
2. BPNT
3. BLT Dana Desa
4. BLT Kementerian/Kemensos
5. BLT APBD
6. Sembako APBN
7. Sembako APBD

PKH adalah Program Keluarga Harapan, bentuknya uang tunai langsung masuk rekening masing-masing.

BPNT (dulu namanya Raskin) adalah Bantuan Pangan Non Tunai, bentuknya berupa Bahan Makanan yang disalurkan melalui Kios Desa yang ditentukan oleh bank Mandiri kerjasama TKSK kecamatan.

BLT Dana Desa adalah Bantuan Langsung Tunai dari Desa masing-masing, besarannya 600 ribu per/bulan direncanakan selama 3 bulan. Nah BLT DD dari Dana Desa perlakuannya ada 3;
1. Bagi Desa yg belum Cair Dana Desa Tahap (pertama) I, maka diprioritaskan untuk BLT Covid 19.

2. Bagi desa yg telah cair Dana Desa Tahap (pertama) I, namun belum habis dibelanjakan, maka diprioritaskan untuk BLT Covid 19.

3. Bagi desa yg telah cair Dana Desa Tahap I dan teah habis dibelanjakan, maka segera bermohon Tahap II diprioritaskan untuk BLT Covid 19. 

Pertanyaan, siapa yang dibantu BLT Dana Desa?

Jawab: adalah warga desa yang penghasilannya terdampak Covid-19 dan bagi warga desa rentan sakit, atau sakit menahun. Dengan demikian ada Desa lebih duluan beri bantuan ada juga terlambat beri bantun karena prosesnya tadi diatas itu Tahap I, Tahap II. dan regulasinya sudah diatur oleh Permendes.

BLT Kementerian Sosial adalah bantuan bentuk Tunai Berdasarkan DTKS Dinsos diperuntukkan bagi rata-rata perkotaan atau kelurahan dan juga Desa.

BLT APBD adalah juga bantuan Tunai Dari Dinas Sosial juga diperuntukkan bagi masyarakat yang belum 'Dapat' BLT Dana Desa atau lainnya.

Sembako APBN adalah bantuan berupa bahan makanan yang bersumber dari pemerintah pusat langsung.

Sembako APBD adalah juga bantuan berupa bahan makanan yang bersumber dari APBD Provinsi dan Kabupaten.

Intinya : 

Sebenarnya bantuan itu sudah cukup banyak, dan yang bertanggungg jawab itu juga sendiri sendiri.

1. PKH itu penanggung jawabnya Kememterian Sosial Pusat, data dari mereka, desa memang tidak dilibatkan, dan ada Pendampingnya.

2. BPNT itu penanggung jawabnya Dinas Sosial Kabupaten, dan pembagiannya oleh Dinas langsung.

3. BLT DANA DESA atau disingkat BLT DD ini baru jadi tanggumg jawabnya pemerintah desa.

4. BLT PUSAT ini tanggung jawabnya Kementrian Sosial pusat juga.

Sumber: Berbagai sumber, Semoga Pengetahuan ini Bermanfaat.


(editorial gardapos/red)


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar